Isu Terkini

KPK Sebut Hanya 20 Persen Korupsi yang Bisa Dibongkar

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Pixabay

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui selama ini baru 20 persen kasus tindak pidana korupsi di Indonesia yang berhasil dibongkar.

Fenomena: Menurut Firli perilaku korup di Indonesia seperti fenomena gunung es. Hal itu ia sampaikan dalam acara Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi di Yogyakarta, Selasa (15/11/2022).

“Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20 persen saja, sedangkan 80 persen potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui,” kata Firli dikutip Antara.

Korupsi skala kecil: Menurut Firli, kebanyakan kasus korupsi yang tidak tampak atau belum diketahui itu adalah jenis korupsi skala kecil.

“Korupsi kecil atau petty corruption dan berupa perilaku koruptif,” ujar Firli.

Pendidikan: Firli mengatakan pendidikan menjadi fokus penting dalam menghasilkan sumber daya manusia (SDM) berintegritas dan antikorupsi. Namun, lanjutnya, di sektor pendidikan hingga saat ini juga masih ditemukan masalah integritas berupa praktik tindak pidana korupsi.

Berdasarkan data pengaduan masyarakat kepada KPK, katanya, dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi terdapat di sektor pengelolaan aset, pengelolaan keuangan, penerimaan siswa, pemilihan rektor, gratifikasi, pengadaan meliputi fee proyek, pengaturan atau rekayasa pengadaan, mark up, hingga konflik kepentingan.

Tantangan besar: Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makariem, mengatakan salah satu tantangan terbesar yang menghambat kemajuan Indonesia adalah tindakan korupsi yang masih sering terjadi. Nadiem hadir di acara itu secara daring.

Menurut Nadiem, KPK telah melakukan pekerjaan luar biasa dalam penegakan hukum. Namun, katanya, yang diperlukan saat ini tak hanya soal penanganan kasus.

“Kita juga harus menggencarkan upaya pencegahan agar tindak korupsi tidak terjadi. Pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila adalah salah satu yang harus kita dorong bersama khususnya di perguruan tinggi. Sebab, jenjang pendidikan yang paling dekat, bukan pintar secara akademik, melainkan integritas dan ber-Pancasila,” ujar Nadiem.

Baca Juga:

KPK Sita Uang Tunai-Emas Batangan terkait Kasus Lukas Enembe

KPK Punya Tersangka Baru di Kasus Suap Mahkamah Agung

Usai Digeledah KPK, MA Kerahkan Militer untuk Berjaga

Share: KPK Sebut Hanya 20 Persen Korupsi yang Bisa Dibongkar