Isu Terkini

Surya Paloh Minta Elite Politik Terima Putusan MK terkait Pilpres 2024

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Surya Paloh/IG @ suryapaloh.id

Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh meminta seluruh elite politik negeri menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Keputusan MK itu berisi penolakan seluruh gugatan yang dilayangkan Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md terhadap keputusan KPU yang menetapkan Paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

“Saya pikir bagi NasDem ini adalah keputusan final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini,” kata Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Senin (23/4/2024), dikutip dari ANTARA.

Surya melanjutkan putusan MK itu, yang meneguhkan kemenangan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tidak boleh menghentikan perjuangan untuk terus membangun negeri.

“Saya ingin mengingatkan kita semuanya, perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh terhenti, tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tidak sesuai dengan harapan kita. Ini konsekuensi dari demokrasi,” katanya.

Oleh karena itu, Surya pun mengajak seluruh elite politik untuk menghargai dan menghormati keputusan MK itu. Menurut dia, sikap menghormati dan menghargai itu yang menjadi kekuatan bangsa untuk menjaga stabilitas nasional.

“Indonesia membutuhkan spirit, semangat ini. Kita boleh bertikai satu sama lain di dalam kompetisi, tetapi ketika kompetisi selesai, kita harus menghargai. Yang kalah menghargai yang menang, yang menang, apalagi. Inilah kekuatan kita seharusnya,” tutur Surya Paloh.

Dia pun menyebut demi mewujudkan stabilitas nasional itu, keteladanan para elite bangsa pun perlu ditunjukkan di hadapan publik.

“Indonesia tidak dalam berada posisi sendiri di permukaan bumi ini. Kita berada dalam komunitas dunia, internasional. Kita berhubungan satu sama lain. Apa yang terjadi di Iran, terjadi di belahan-belahan Eropa, China, Amerika itu membawa langsung atau tidak langsung impact-nya tersendiri kepada national interest kita,” ujar Surya Paloh.

Diketahui, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 03 dalam perkara PHPU Pilpres 2024.

“Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi: menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin (22/4/2024).

MK dalam kesimpulannya menyatakan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum.

Share: Surya Paloh Minta Elite Politik Terima Putusan MK terkait Pilpres 2024