Isu Terkini

KPK Sita Uang Tunai-Emas Batangan terkait Kasus Lukas Enembe

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Humas Pemprov Papua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bukti berupa uang tunai hingga emas batangan dari penggeledahan di Jakarta dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

“Tim penyidik KPK, Rabu (9/11/2022) dalam perkara dengan tersangka LE, telah selesai menggeledah di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman tersangka LE dan juga sebuah apartemen,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dilansir dari Antara.

Penggeledahan: Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan.

“Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE dan kawan-kawan,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Jumat (4/11/2022), KPK juga telah menggeledah tiga lokasi di Kota Jayapura. Yaitu, rumah dari pihak yang terkait kasus itu dan dua kantor perusahaan swasta. Dari lokasi tersebut, ditemukan dan disita berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian kasus tersebut.

Pemeriksaan: Dalam penyidikan kasus itu, tim penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di Mako Brimob Papua pada Senin (12/9/2022). Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

Berikutnya, KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Namun, yang bersangkutan juga tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

KPK sambangi Lukas Enembe: Tim penyidik KPK pun menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022) dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri dari dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan. Ketua KPK Firli Bahuri turut hadir dalam rombongan tersebut.

Firli menyatakan kedatangan tim KPK di kediaman Lukas Enembe semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum. Meski, KPK dalam prosesnya juga mempertimbangkan hak-hak yang dimiliki tersangka.

Tim KPK memeriksa Lukas Enembe selama 1,5 jam terkait perkara sekaligus kondisi kesehatannya. Di akhir pemeriksaan, juga dilakukan penandatanganan berkas berita acara dan administrasi lainnya oleh pihak KPK dan Lukas Enembe.

Baca Juga:

Jabat Tangan dan Pertemuan 15 Menit Firli Bahuri-Lukas Enembe Disorot

Dewas KPK Komentari Rencana Firli Bahuri Temui Lukas Enembe

Kapolda Papua: Lukas Enembe Bersedia Diperiksa Dokter KPK

Share: KPK Sita Uang Tunai-Emas Batangan terkait Kasus Lukas Enembe