Usai Kontroversi Kebijakan Gas LPG, Prabowo Ancam Tindak Aparat yang Halangi Kebijakan untuk Rakyat

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Presiden Prabowo Subianto/IG Prabowo

Presiden Prabowo Subianto mengancam untuk menindak aparat negara yang berupaya menghalangi kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat.

Dia mengingatkan supaya seluruh aparat konsisten bekerja untuk membantu dan mengabdi kepada masyarakat. Prabowo menyampaikan itu di Harlah ke-10 NU di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

“Kalau kau tidak setia kepada rakyat Indonesia, kalau kau menghalangi kebijakan-kebijakan yang untuk membantu rakyat Indonesia saya akan tindak saudara-saudara sekalian,” ujar Prabowo.

Pernyataan Prabowo itu terlontar di tengah gaduh isu kebijakan kontroversial Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kilogram alias gas melon.

Sebelum dibatalkan Prabowo, kebijakan itu memicu kelangkaan gas di masyarakat. Sampai-sampai ada warga yang harus kehilangan nyawa gara-gara mengantre gas melon tersebut.

Lebih jauh, Prabowo juga mengingatkan seluruh jajarannya supaya bekerja dengan bersih dan benar. Jika mereka enggan menuruti pakem tersebut, Prabowo sekali lagi bilang tak akan segan untuk menindak mereka.

“Siapa yang bandel, siapa yang dablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini dengan tuntutan rakyat pemerintah yang bersih siapa yang tidak patuh saya akan tindak,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Bahlil melarang penjualan gas LPG 2 kilogram di pengecer per 1 Februari lalu. Kebijakan itu tidak bertahan lama karena membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

Tujuan kebijakan tersebut guna memaksa pengecer beralih menjadi pangkalan resmi untuk bisa mendapatkan stok gas melon guna dijual. Caranya, dengan mendaftarkan nomor induk perusahaan ke PT Pertamina.

Pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha bisa membuatnya melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).

Prabowo Subianto lantas menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan menjual LPG 3 kilogram. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Prabowo mengarahkan Kementerian ESDM untuk mencabut kebijakan larangan tersebut.

“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga:

Polisi Bunuh Ibu Pakai Tabung Gas LPG Resmi Jadi Tersangka, Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor Pakai Gas LPG

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024

Share: Usai Kontroversi Kebijakan Gas LPG, Prabowo Ancam Tindak Aparat yang Halangi Kebijakan untuk Rakyat