Hukum

KPK Sebut DPR Terima Aliran Dana Triliunan dari CSR BI

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Kantor Bank Indonesia (BI)/Portal BI

Komisi XI DPR RI disebut mendapatkan aliran duit sejumlah triliunan rupiah dari dana corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia atau BI.

Hal itu diungkap Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Asep Guntur, pada Rabu (22/1/2025).

“Dananya berapa? Kisaran triliunan,” kata Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Kendati begitu, pihaknya mengaku belum bisa menyampaikan jumlah pasti aliran dana tersebut. Sebab ia harus lebih dahulu melihat data yang diperoleh penyidik.

“Takutnya nanti salah,” katanya.

Temuan ini berdasarkan pengusutan dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI. Meskipun kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

Sementara itu, anggota dewan dari Fraksi Partai NasDem, Satori mengatakan, seluruh anggota Komisi XI kecipratan dana CSR ini. Dia bilang, dana tersebut digunakan untuk sosialisasi di dapilnya.

“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil,” kata Satori di Gedung KPK beberapa waktu lalu.

Penyidik KPK telah memeriksa Satori dan anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan dalam kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut, pada Jumat, 27 Desember lalu.

Lembaga antirasuah itu juga sempat melakukan penggeledahan terhadap Kantor BI di Jakarta, pada 17 Desember lalu. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Berbagai barang bukti yang disita tersebut selanjutnya akan dikonfirmasi dengan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga:

KPK Sita Tiga Vespa Mewah Senilai Rp1,5 M saat Geledah Rumah Eks Dirut BUMN

KPK Verifikasi LHKPN Raffi Ahmad yang Kini Jabat Utusan Khusus Presiden

Ahok Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi di Pertamina

Share: KPK Sebut DPR Terima Aliran Dana Triliunan dari CSR BI