General

Pemerintah Susun Regulasi Skema Cicilan KPR Hingga 35 Tahun Untuk Milenial dan Gen Z

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Aerial View Perumahan/Portal PUPR

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  tengah menggodok skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun bagi kalangan milenial dan gen Z supaya dapat memiliki hunian. 

Skema tersebut tengah dikaji Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR. DJPI PUPR mengadopsi skema itu dari skema KPR di Jepang yang dinilai sukses.

Chief Economist Bank BTN, Winang Budoyo memandang adanya program tersebut akan mendongkrak sisi permintaan karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah. Program ini dinilai dapat membuat generasi muda dapat memiliki hunian.

Dia perpesan supaya dari sisi pembiayaan, program ini perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan. 

“Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank. Karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu,” ujar Winang. 

Winang menerangkan, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Winang mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun. 

“Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” kata Winang. 

Progam ini juga didukung Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu. Dia melihat, skema tersebut akan mempermudah sekaligus meringankan cicilan masyarakat yang ingin memiliki rumah. 

“Apalagi bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” ujar Nixon.

Baca Juga:

Perusahaan Teknologi Jerman SAP Dilaporkan Suap Pejabat Indonesia, KKP hingga Kominfo Terseret

Junjung Kesetaraan, Ganjar-Mahfud Janjikan Hapus Aturan Batas Usia Pelamar Kerja

Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik

Share: Pemerintah Susun Regulasi Skema Cicilan KPR Hingga 35 Tahun Untuk Milenial dan Gen Z