Isu TerkiniPolitik

Junjung Kesetaraan, Ganjar-Mahfud Janjikan Hapus Aturan Batas Usia Pelamar Kerja

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ganjar Pranowo di IPB/Istimewa

Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo berjanji bakal menghapus persyaratan batas usia pelamar pekerjaan jika memenangkan Pilpres 2024. Hal itu sebagai bentuk komitmennya terhadap nilai kesetaraan warga negara dalam mengakses pekerjaan.

Ganjar beranggapan, hak untuk melamar pekerjaan tidak bisa dibatasi oleh usia. Komitmen ini tercetus lantaran Ganjar mendengar keluhan dari sejumlah anak muda terkait lowongan kerja yang menetapkan batas maksimal usia 24 tahun.

“Jadi hari ini banyak yang menyampaikan ‘Pak saya masih muda, kok kemudian saya tidak bisa masuk kerja’ rasanya tidak fair. Kan ukuran kerja bisa dilihat dari tes fisiknya, tes kemampuannya” kata Ganjar saat bersafari politik di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu beranggapan, peraturan terkait batas usia mencederai keadilan bagi para pelamar kerja. Pasalnya, menurut Ganjar usia tidak bisa menjadi patokan kemampuan dan keahlian seseorang.

“Bukan berarti yang muda selalu bisa dan yang tua kemudian dianggap tidak bisa. Belum tentu kan,” katanya.

Ia berjanji, nantinya akan mempertimbangkan aturan penghapusan batas usai dalam melamar kerja jika menjabat sebagai Presiden RI periode 2024-2029. Langkah ini juga, kata Ganjar sebagai upaya guna menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Maka kita akan pertimbangkan masukan itu. Saya kira memberikan suasana yang fair karena kerja itu adalah hak setiap warga negara. Maka dia berhak tanpa dibatasi aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengaku pihaknya tidak berjanji penghapusan batas usia pelamar kerja akan berjalan cepat meski telah diatur dalam undang-undang.

“Kalau itu bunyi undang-undang, prosesnya lama, kami bahas kembali,” kata Mahfud

Ia sendiri belum mendengar adanya peraturan yang membahas mengenai batas usia pelamar pekerjaan. “Saya belum dengar. Mungkin keputusan gubernur BI kali, ya?” kata cawapres yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) tersebut.

Baca Juga:

Perusahaan Teknologi Jerman SAP Dilaporkan Suap Pejabat Indonesia, KKP hingga Kominfo Terseret

Harta Prajogo Pangestu Berkurang US$11,4 miliar atau Setara Rp177 Triliun Dalam Sehari

Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik

Share: Junjung Kesetaraan, Ganjar-Mahfud Janjikan Hapus Aturan Batas Usia Pelamar Kerja