Isu Terkini

KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Foto: Antara

Penyidik KPK mengamankan tersangka kasus gratifikasi Lukas Enembe di Jayapura, Selasa (10/1/2023).

“Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura,” kata Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri kepada Antara.

Mathius mengatakan setelah diamankan, Lukas Enembe dibawa Mako Brimob Polda Papua.

“Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK,” ucapnya.

Sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis (5/1/2023) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP), LE Gubernur Papua periode 2013–2018 dan periode 2018-2023. Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

Baca Juga:

KPK Sita Uang Tunai-Emas Batangan terkait Kasus Lukas Enembe

Jabat Tangan dan Pertemuan 15 Menit Firli Bahuri-Lukas Enembe Disorot

Dewas KPK Komentari Rencana Firli Bahuri Temui Lukas Enembe

Share: KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe