Isu Terkini

Polri Berniat Kombinasikan Tilang Manual dan ETLE

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi tilang elektronik

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mempertimbangkan untuk mengombinasikan penerapan tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual. Upaya itu guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami melihat masyarakat dari sisi kesadaran lalu lintasnya itu sendiri, apakah masih tetap menggunakan e-tilang atau kami kombinasikan dengan tilang yang selama ini secara manual kami laksanakan,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, dilansir dari Antara.

Kombinasi penindakan: Berkaca dari hasil evaluasi Operasi Lilin 2022 yang dilaksanakan selama 11 hari, Korlantas Polri mencatat peningkatan jumlah penindakan langsung (tilang) kepada pelanggar lalu lintas. Peningkatan mencapai sebesar 37 persen, dan teguran sebesar 34 persen.

Firman Shantyabudi beranggapan bahwa masih tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas ini menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas. Karena kesadaran ini juga bisa berimplikasi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas.

Fakta kesadaran rendah: Selama Operasi Lilin 2022, peristiwa yang paling menonjol adalah kecelakaan lalu lintas. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan dibandingkan Natal dan Tahun Baru di tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19). Tercatat, jumlah korban meninggal dunia turun empat persen, luka berat 19 persen dan luka ringan lima persen.

“Kejadian cukup menonjol pergerakan masyarakat di jalan jumlah kecelakaan naik 11 persen dibandingkan tahun 2019,” kata Firman.

Di antara peristiwa kecelakaan itu, kejadian kecelakaan yang paling banyak terjadi adalah kecelakaan tunggal, dengan modus, dan kecelakaan depan-depan. Hal itu umumnya terjadi karena pengendara bermanuver saat mendahului. Kemudian ada pula kejadian kecelakaan modus depan belakang.

Firman Shantyabudi menerangkan, ada dua kemungkinan penyebab kecelakaan depan-belakang, yakni karena tidak konsentrasi dan karena tidak menjaga jarak. Catatan-catatan ini, kata Firman menjadi bahan evaluasi pihaknya berserta pemangku kepentingan terkait.

Selain itu, tidak terjadi kecelakaan di tol, namun cukup banyak kecelakaan terjadi di jalan arteri dengan korban atau pun pelaku kecelakaan berasal dari kalangan masyarakat umum, seperti ibu rumah tangga, pengangguran, dan petani.

“Lagi-lagi kendaraan roda dua mendominasi terjadinya kecelakaan. Bisa karena kecepatan tinggi atau melawan arus dan sebagainya,” kata Firman.

Kembali terapkan manual: Dari deretan fakta tersebut, pihaknya memberikan catatan dan mempertimbangkan untuk kembali melaksanakan tilang manual bersamaan dengan tilang elektronik.

“Apakah masyarakat sudah bisa kami lepas untuk kembalikan kepada mesin yang sudah kami pasang,” katanya.

Pertimbangan ini dilakukan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh dengan peraturan lalu lintas. Pemberlakuan tilang elektronik membuat masyarakat yang tidak punya kesadaran nekat melakukan tindakan melanggar aturan secara sengaja. Mereka mencopot pelat belakang atau menggantinya dengan pelat tidak sesuai standar.

“Untuk bukan berarti polisi dia saja, kalau kami tetap memberikan teguran-teguran bahkan untuk potensi yang kecelakaan bisa fatal kami harus memberikan tindakan peringatan,” kata Firman.

Baca Juga:

Polda Metro Punya 11 Mobil Tilang Elektronik untuk Jangkau Lebih Banyak Jalan

Perbedaan ETLE Mobile dan ETLE Statis

Kapolri soal Larangan Tilang Manual: Pelanggar Ditegur, Lalu Dilepas

Share: Polri Berniat Kombinasikan Tilang Manual dan ETLE