Hukum

Polisi Amankan Dua Pegawai Maskapai Swasta Terkait Penyelundupan Narkoba

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Colin Davis /Ilustrasi Kokain Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pekerja maskapai penerbangan swasta yang terlibat jaringan narkoba. Keduanya bertugas menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi melalui bandar udara.

“Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami tangkap,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu (17/4/2024), seperti dikutip ANTARA.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan kedua tersangka ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pegawai maskapai swasta tersebut bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan bandara hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

“Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Mukti.

Selain menangkap kedua tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Mukti enggan mengungkap identitas kedua tersangka, termasuk jaringan narkoba yang terlibat dengan keduanya.

Hal itu, kata dia, akan diungkap secara detail saat konferensi pers pada Kamis (18/4) di Bareskrim Polri, Jakarta. “Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri,” kata Mukti.

Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Pindana Narkoba menggagalkan penyeludupan 19 kilogram sabu-sabu di Perairan Aceh Timur. Dalam aksi itu, polisi juga menangkap lima orang tersangka.

Share: Polisi Amankan Dua Pegawai Maskapai Swasta Terkait Penyelundupan Narkoba