Isu Terkini

Kompolnas Ungkap Tak Ada Perintah Tembak Gas Air Mata dari Kapolres Malang

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Zabur Karuru/hp.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto menyatakan, tidak ada perintah langsung dari Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat untuk melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Tak ada perintah: Ia telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat terkait penggunaan gas air mata untuk mengurai massa.

“Tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada,” ucapnya, dilansir dari Antara.

Kata dia, Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat telah menjalankan tugasnya secara prosedural, yang mana sudah ada tindakan antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas saat apel sebelum pertandingan.

Menurut Wahyu, tindakan pencegahan itu sudah disiapkan oleh Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat sebelum laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan tersebut dilaksanakan.

“Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal kepolisian, kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan,” ujar Wahyu.

Kunci pintu keluar: Selain tidak ada perintah untuk melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurai massa tersebut, Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat juga tidak menutup dan mengunci pintu keluar dari Stadion Kanjuruhan.

“Sudah kami konfirmasi Kapolres, bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu. Sehingga harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan usai) itu dibuka, tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci,” tutur Wahyu.

Selain itu, Polres Malang juga telah menyiapkan dua kendaraan Barakuda milik Brimob Polda Jawa Timur untuk dipergunakan tim tamu saat datang maupun meninggalkan Stadion Kanjuruhan. Kendaraan itu disiapkan untuk pengamanan para pemain dan ofisial Persebaya.

“Tetapi dalam pelaksanaannya, Barakuda tidak bisa keluar karena massa di luar sangat banyak. Kejadian pertama, mobil tidak bisa keluar dan kedua di dalam juga ramai,” ucapnya.

Baca Juga:

Kemenag Gelar Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan di Istiqlal

Menit-menit Mematikan di Tragedi Kanjuruhan

Polri Naikkan Status Kasus Tragedi Kanjuruhan, 28 Polisi Diperiksa Kode Etik

Share: Kompolnas Ungkap Tak Ada Perintah Tembak Gas Air Mata dari Kapolres Malang