Kesehatan

Penghapusan Dana COVID-19 Berdampak pada Penelitian Vaksin Merah Putih

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc

Peneliti Utama Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga,
Dominic Husada, mengemukakan penelitian vaksin di Indonesia menjadi salah satu
sektor yang terdampak kebijakan penghapusan anggaran penanganan COVID-19 pada
2023.

“Penelitian vaksin aslinya butuh waktu selama 12 bulan,
harusnya (penelitian Vaksin Merah Putih) sampai tahun depan,” kata Dominic
Husada yang dikonfirmasi Antara.

Ia mengatakan tim peneliti dari Universitas Airlangga masih
menunggu surat resmi dari kementerian atau pihak berwenang yang mengurus
persoalan keuangan penelitian vaksin bahwa memang tidak ada dana untuk tahun
depan.

“Sebab kami harus memodifikasi dan menghubungi subjek
ini untuk pemberitahuan,” katanya.

Dominic mengatakan Vaksin Merah Putih yang dikembangkan
Unair sejak 12 Mei 2020 hingga saat ini telah memasuki uji klinik fase 3 berupa
injeksi kedua pada 4.005 subjek manusia. Evaluasi dilakukan setelah sebulan
injeksi kedua.

Selain itu, tim peneliti juga melakukan akselerasi uji
klinik vaksin untuk pemanfaatan dosis penguat atau booster pertama.

Dominic berharap seluruh tahapan penelitian vaksin
berplatform inactive virus atau virus yang dilemahkan itu bisa rampung sesuai
jadwal pada akhir tahun 2022.

“Harapannya, kalau tahun depan tidak bisa, akhir tahun
ini sebagian besar data penting sudah didapat,” katanya.

Seluruh kewenangan terkait keberlanjutan penelitian Vaksin
Merah Putih akan ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
berdasarkan hasil laporan yang disampaikan tim peneliti secara berkala.

Sejumlah indikator penilaian di antaranya faktor keamanan
dan dapat meningkatkan kadar antibodi untuk melawan COVID-19, sehingga dapat
melindungi masyarakat dari sakit berat bahkan kematian akibat COVID-19.

“Dengan situasi sekarang ini, memang kecil kemungkinan
(penelitian) lewat akhir tahun ini,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam Rapat Dengar
Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Selasa (31/5), menargetkan izin penggunaan
darurat atau emergency use authorization (EUA) Vaksin Merah Putih diterbitkan
pada September 2022.

“Estimasinya mudah-mudahan sekitar bulan Agustus 2022
bisa menyelesaikan fase ketiga, dan EUA bisa diselesaikan pada bulan
September,” katanya.

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lucia Rizka Andalusia mengatakan anggaran
vaksin Merah Putih berkisar Rp1,67 triliun.

Dana tersebut belum bersifat final karena masih bisa
direvisi atau diubah, jika nantinya vaksin Merah Putih belum bisa digunakan.

Penghapusan dana COVID-19 pada 2023 dikemukakan Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui konferensi pers
virtual pada Selasa (16/8).

Paparan RUU APBN 2023 pada anggaran kesehatan tidak
memperlihatkan alokasi dana untuk COVID-19. Berbeda dengan 2022 yang masih
diberikan suntikan dana sebanyak Rp82,4 triliun.

Baca Juga

Share: Penghapusan Dana COVID-19 Berdampak pada Penelitian Vaksin Merah Putih