Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah
menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8/2022). Kabar
tersebut dikonfirmasi Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri yang
mengatakan, pihaknya telah menangkap sejumlah orang, termasuk bupati Pemalang.
“Benar pada Kamis (11/8/2022) sore hingga malam, KPK
telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga
sedang melakukan tindak pidana korupsi. Informasi yang kami terima, salah satu
yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah,” ucap Ali Fikri di Jakarta,
Jumat (12/8/2022) pagi, melansir Antara.
20 orang: Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain
bupati, KPK juga turut menangkap sekitar 20 orang lainnya. Saat ini beberapa
pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK,
Jakarta.
“Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap
para pihak yang ditangkap,” kata Ali.
Penentuan status: Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status
dari para pihak yang ditangkap tersebut.
“Setelah itu, kami segera menyampaikan perkembangannya
kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK,” kata
Ali.
Baca Juga