Isu Terkini

Alasan Polri Tak Ungkap Motif Sambo: Jaga Perasaan, Khawatir Ditafsirkan Liar

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan,
motif penembakan terhadap Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) oleh Bharada
E atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo akan diungkap saat persidangan.

“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi
konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” ujar
Agus di Mabes Polri, Kamis (11/8/2022), dilansir dari Antara.

Alasan motif tak diungkap: Ia mengaku sependapat dengan
pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD bahwa motif ini mungkin hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

Senada, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan,
motif penembakan itu tidak diungkap karena ingin menjaga perasaan kedua belah
pihak. Yaitu, Brigadir J selaku korban maupun Ferdy Sambo sebagai tersangka.

“Untuk motif ini Pak Kabareskrim harus menjaga perasaan
dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yosua maupun pihak Saudara FS. Pak
Menkopolhukam juga sudah menyampaikan. Karena ini masalah sensitif, nanti akan
dibuka di persidangan,” tutur Dedi.

Khawatir ditafsirkan liar: Menurut Dedi, jika motif dibuka
ke publik saat ini, dapat timbulkan citra atau gambaran yang berbeda-beda.
Sebab, motif merupakan materi penyidikan yang nantinya akan diuji di
persidangan.

“Ya, di persidangan silahkan. Kalau nanti dikonsumsi ke
publik timbul image (citra) berbeda-beda karena ini materi penyidikan dan
semuanya nanti akan diuji di persidangan, semuanya akan disampaikan ke
persidangan,” ujar Dedi.

Dugaan perselingkuhan: Saat ditanyakan apakah motif tersebut
terkait dengan dugaan perselingkuhan, Dedi enggan menjelaskan.  “Nanti itu (motif) di persidangan,”
ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud menyebut, motif Ferdy Sambo memerintahkan
Bharada E untuk menembak Brigadir J merupakan persoalan sensitif. Imbasnya,
motif Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E melakukan penembakan itu belum bisa
diungkap ke publik.

“Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu
sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” ucapnya.

Peran tersangka: Dalam perkara ini, Bharada E berperan
sebagai eksekutor penembakan terhadap Brigadir J. Sedangkan Brigadir RR (Ricky
Rizal) dan Brigadir KM (Kuwat Maruf) menyaksikan eksekusi dan membantu Ferdy
Sambo menyusun skenario peristiwa seolah-seolah terjadi insiden baku tembak.

Baca Juga

Share: Alasan Polri Tak Ungkap Motif Sambo: Jaga Perasaan, Khawatir Ditafsirkan Liar