Isu Terkini

Polda Metro Takkan Halangi Timsus Periksa Penyidik Terkait Kasus Brigadir J

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Yogi Rachman/am

Polda Metro Jaya tidak akan menghalang-halangi tim khusus
(timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus
kematian Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).

Tak haling-halangi: Jika ada yang diperlukan keterangannya,
maka anggota Polda Metro Jaya harus kooperatif.

“Kami tidak menghalangi bahkan mempersilakan siapapun
yang dibutuhkan keterangannya oleh tim yang menangani di Bareskrim Polri
terkait kasus ini kita memberikan ruang waktu kesempatan yang
seluas-luasnya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra
Zulpan, dilansir dari Antara.

Polda Metro Jaya, kata dia, mengikuti petunjuk dari Mabes
Polri dalam penyelidikan kasus tersebut. “Polda Metro Jaya mengikuti
petunjuk dari Bapak Kapolda dan mematuhi petunjuk dari Bapak Kapolri,”
tutur Zulpan.

Periksa penyidik: Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim Inspektorat Khusus (Itsus) mengagendakan
pemeriksaan terhadap seorang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait
kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Rencananya, tim Itsus Polri akan memeriksa penyidik Polda
Metro Jaya pada Kamis (11/8/2022).

Tak profesional: Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo mengungkapkan, 31 polisi diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam
penanganan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo,
Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bahkan, yang dimasukkan dalam penempatan khusus saat ini
bertambah menjadi 11 polisi. Ini terdiri dari seorang personel berpangkat
bintang dua; dua personel berpangkat bintang satu; dua personel berpangkat
kombes; tiga personel berpangkat AKBP; dua personel berpangkat Kompol; serta
satu personel berpangkat AKP.

Mereka berasal dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta
Selatan, Polda Metro Jaya, hingga Bareskrim Polri.

“Ini kemungkinan masih bertambah,” ucapnya dalam konferensi
persi yang disiarkan Polri TV.

Ia menyebut, puluhan polisi tersebut menghambat proses
penyidikan perkara kematian Brigadir J. Imbasnya, saat dilakukan pendalaman dan
olah TKP, ditemukan banyak kejanggalan. Misalnya, hilangnya CCTV. Lalu, muncul
dugaan ada sesuatu yang ditutup-tutupi dan direkayasa.

Baca Juga

Share: Polda Metro Takkan Halangi Timsus Periksa Penyidik Terkait Kasus Brigadir J