Isu Terkini

Dua Sejoli di Duren Sawit Dibekuk Terkait Jual Beli Ponsel

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-Polsek Duren Sawit

Sepasang kekasih berinisial R dan I dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur terkait penipuan jual beli telepon seluler (ponsel) melalui aplikasi berbagi pesan.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengungkap, keduanya dibekuk di Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Barusan telah ditangkap pelaku penipuan melalui chatting. Baru diperiksa di Polsek. Ada dua orang yang ditangkap. Satu cowok dan satu cewek,” kata Suyud di Jakarta, Selasa (15/2/2022) dikutip dari Antara.

Modus kejahatan: Dalam melancarkan aksinya, pelaku melakukan modus penipuan jual beli ponsel melalui aplikasi berbagi pesan. Saat korban lengah pelaku membawa kabur handphone.

Bahkan, menurut keterangan Suyud, kedua pelaku tak segan-segan mengancam korban dengan senjata tajam saat melancarkan aksinya.

Laporan dari warga: Aksi penipuan dan pemerasan yang dilakukan dua sejoli itu akhirnya berakhir, setelah dilaporkan oleh korban yang ponsel dan sepeda motornya dibawa kabur oleh kedua pelaku. R dan I dilaporkan ke Polsek Duren Sawit

“Ini menanggapi laporan dari warga. Kami respons dan lakukan penangkapan,” kata Suyud.

Ada kemungkinan korban lain: Suyud mengatakan bahwa kedua pasangan kekasih itu sedang menjalani pemeriksaan untuk mendalami kasus. Polisi juga berusaha mengungkap kemungkinan adanya korban lainnya dari aksi penipuan dan pemerasan R dan I.

Baca Juga:

Bareskrim Ambil Alih Laporan Indra Kenz, Diperiksa Pekan Depan

Tergiur Return 85 Persen, Investor Binomo Rugi Rp3,8 Miliar

Sosialisasikan Kemudahan Belanja Saham, Kaesang Promosikan Aplikasi Saham Rakyat

Share: Dua Sejoli di Duren Sawit Dibekuk Terkait Jual Beli Ponsel