Luar Jawa

Direktur Walhi Dipanggil Polisi Usai Bantu Warga Lawan Tambang Pasir

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Direktur Eksekutif Wahana Lingkunga Hidup (Walhi) Abdullah Ibrahim Ritonga dipanggil polisi untuk diperiksa. 

Sebelumnya, Walhi membantu warga yang diduga diintimidasi aparat saat berkonflik dengan perusahaan tambang pasir besi di Kabupaten Seluma. 

Dipanggil polisi: Direktur Eksekutif Walhi Abdullah Ibrahim Ritonga mengaku mendapat surat panggilan dari polisi. Dia akan diperiksa pada 31 Januari. 

Sejauh ini, dia masih berkonsultasi dengan pendamping hukum yang akan menemaninya dalam menghadapi proses hukum. 

“Pada surat pemanggilan tersebut, saya akan diperiksa pada 31 Januari di Polres Seluma,” kata Ibrahim mengutip Antara. 

Merintangi tambang pasir: Dalam surat pemanggilan, Ibrahim akan diperiksa terkait dugaan merintangi atau mengganggu aktivitas penambangan pasir salah satu perusahaan di Kabupaten Seluma. 

Ibrahim akan dimintai keterangan dan dokumen terkait dugaan tindak pidana merintangi aktivitas penambangan pasir. 

Sempat bantu warga: Pada 27 Januari lalu, sejumlah masyarakat Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma melaporkan konflik dengan perusahaan penambang pasir.

Kala itu, Walhi menerima laporan warga sekaligus zoom meeting dengan Komnas Perempuan. Pertemuan dihelat di kantor Walhi Bengkulu. 

Warga menyampaikan bahwa mereka sempat mendapat kekerasan dan intimidasi dari aparat kepolisian saat berunjuk rasa. Mereka menolak keberadaan perusahaan tambang pasir yang merusak lingkungan.

Atas dasar itu, warga meminta Walhi dan Komnas Perempuan untuk membantu memperjuangkan haknya. (alg)

Baca juga:

Greenpeace Terima Tantangan Debat Pemerintah Soal Deforestasi

Pembangunan Tak Bermanfaat Ketika Bumi Tak Layak Huni 

Menteri LHK: Pembangunan Besar-besaran Era Jokowi Tak Boleh Berhenti Atas Nama Deforestasi

Share: Direktur Walhi Dipanggil Polisi Usai Bantu Warga Lawan Tambang Pasir