General

Pemerintah Tiadakan Rekrutmen CPNS 2022

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-Sudin Kominfo Jakarta Selatan

Pemerintah meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2022. Sebagai gantinya, tahun ini pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pertimbangan: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, kebijakan untuk merekrut PPPK ini merupakan pertimbangan pemerintah, berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.

Di negara-negara maju, jumlah ASN sebagai pembuat kebijakan lebih sedikit jumlahnya. Sementara jumlah pekerja pelayanan pemerintah yang di Indonesia disebut dengan PPPK lebih banyak.

“Maka tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” jelasnya melalui keterangan pers yang diterima Asumsi.co, Rabu (19/1/2022).

Birokrasi modern: Tjahjo menambahkan melalui maksimalisasi, rekrutmen PPPK mampu memodernisasi pelayanan birokrasi di tanah air menjadi lebih cepat.

Adapun keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini, kata dia telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

“Seleksinya akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh,” ucap mantan Mendagri ini.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini juga sedang menyusun kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria mengenai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK.

Pengalihan jabatan: Ke depannya, Tjahjo mengatakan kebijakan ini akan mengatur lebih lanjut mengenai jabatan yang secara spesifik dapat diisi dalam format PNS dan PPPK.

Melalui program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang dilakukan sejak 2019, maka terdapat beberapa perubahan yang perlu disesuaikan kembali oleh tiap instansi pemerintah.

Perubahan tersebut antara lain Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), karena Anjab dan ABK dari tiap jabatan fungsional yang sebelumnya telah dilakukan perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Sehingga perlu dilakukan perhitungan kembali mengenai Anjab dan ABK secara menyeluruh oleh tiap instansi pemerintah sebagai dasar perhitungan untuk formasi kebutuhan CASN, utamanya menghadapi Seleksi CASN 2022 ini,” tandas Tjahjo.

Baca Juga:

Pekerja Honorer Akan Dihapus dari Instansi Pemerintahan

Seleksi CPNS 2022 Belum Pasti, Waktunya Manfaatkan Teknologi​​

Kepala BRIN Klaim Peleburan Eijkman Demi Tingkatkan Karier Peneliti

Share: Pemerintah Tiadakan Rekrutmen CPNS 2022