General

Kepala BRIN Klaim Peleburan Eijkman Demi Tingkatkan Karier Peneliti

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA/ Anita Permata Dewi

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko menyebutkan integrasi antara Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dengan pihaknya dilakukan demi kebaikan karier para staf instansi tersebut. 

Jadi peneliti profesional: Menurutnya, melalui peleburan ini karier para pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di LBM Eijkman mampu dijadikan peneliti profesional.

“Kita bisa mengangkat para PNS Eijkman itu menjadi peneliti dan itu cukup signifikan,” katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/1/2021).

Ia menyayangkan, selama ini PNS Eijkman diperlakukan statusnya sebagai tenaga administrasi. Dengan status tersebut, golongan III/a sampai III/d selama ini hanya menerima gaji sebesar Rp7 juta dapatnya.

“Kalau dia peneliti penuh, bisa mendapat Rp25 juta, jadi sangat signifikan ya, sangat beda sekali,” ujar Handoko.

Kriteria periset: Handoko mengungkapkan, selama ini LBM Eijkman berdiri sendiri awalnya dibentuk sebagai unit proyek dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemen Ristek) sejak tahun 1992.

Oleh sebab itu, hingga kini banyak dari para pegawainya yang tidak dapat diangkat menjadi peneliti. Melalui pengintegrasian LBM Eijkman ke BRIN bakal menjadikan Eijkman sebagai lembaga resmi.

“Buat periset BRIN dari 2021, kita hanya terima minimal S3 kualifikasinya karena itu kualifikasi standar global, kalau kita merekrut orang di bawah itu terus kapan mau ngejar,” katanya.

Tak ada lagi honorer: Sementara itu, bagi pegawai yang belum meraih gelar S3, ia mengatakan BRIN menawarkan opsi untuk kuliah S3 sambil menjadi asisten periset.

“Bukan honorer. Dia harus mahasiswa aktif karena tujuan kami itu mendidik calon talenta periset masa depan, jadi harus mahasiswa aktif,” ucapnya.

Handoko juga memastikan tidak akan lagi melakukan rekrutmen honorer untuk Eijkman. Hal ini, sesuai peraturan perundang-undangan perekrutan pegawai hanya bisa melalui skema PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (zal)

Baca Juga:

Kontribusi Lembaga Eijkman Bagi Sains dan Harapan Kinerja Diperkuat

Eijkman Dilebur ke BRIN, Nasib 113 Tenaga Honorer Dipertanyakan

WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri Imbas Belum Ada Kepercayaan Publik

Share: Kepala BRIN Klaim Peleburan Eijkman Demi Tingkatkan Karier Peneliti