Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan informasi yang menyebabkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok.
Hal ini menyusul beredarnya di media sosial baru-baru ini, dimana video Bahar bin Smith menantang polisi saat sedang berbicara di depan para pendukungnya. Video tersebut direkam saat Bahar ceramah di Kranji, Jakarta Timur, dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW pada beberapa waktu lalu.
Video tersebut pun viral dan mencuri perhatian warganet.
Bersedia diteror: Dalam tayangan video itu, Bahar meminta pihak kepolisian agar tidak melakukan intimidasi untuk membubarkan acaranya. Ia menegaskan agar polisi mendatanginya secara langsung bukan menekan panitia acara.
“Saya sampaikan kepada pihak-pihak kepolisian, andaikan kalau kalian mau mengintimidasi, teror, mau mendatangi, jangan datangi panitia, jangan intimidasi panitia, kenapa enggak datang ke saya?” kata Bahar dalam video tersebut,” ujarnya dalam tayangan video berdurasi 2 menit 10 detik itu.
Ia mengaku bersedia untuk diintimidasi dan diteror oleh polisi jika dilarang untuk menggelar ceramah.
“Datangi saya, intimidasi saya. Teror saya kenapa datangnya ke panitia. Datang ke saya, Bib jangan ceramah Bib,” ucapnya.
Singgung demokrasi: Ceramahnya itu pun disambut seruan antusiasme para pendukungnya di dalam tayangan video. Masih dalam tayangan video, Bahar pun mempertanyakan alasan polisi jika melarangnya ceramah.
Sebab menurutnya Indonesia merupakan negara demokrasi yang memberikan hak kepada setiap orang untuk berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Maka, ia menegaskan aparat kepolisian tak boleh asal membubarkannya.
“Memang siapa mau mengatur-atur saya? Ini negara demokrasi, betul? NKRI harga mati, betul? Pancasila harga mati, betul? UUD 1945 harga mati, betul? Merah Putih harga mati, betul?” serunya.
Sindir pejabat: Bahar mengungkapkan jika pejabat negara enggan dikritik, maka ia meminta mereka untuk menjadi rakyat biasa. Dirinya juga mengatakan kalau selama ini seragam yang dikenakan aparat serta seluruh fasilitasnya berasal dari rakyat.
“Kita memberikan nasihat biar itu orang jadi baik, jadi benar. Semakin kalian larang, semakin jadi saya. Saya lagi sakit, begitu saya dengan panitia bilang didatangi polisi, langsung sembuh saya,” ucapnya.
Dilaporkan ke polisi: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pold Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Meski demikian dia tidak menjelaskan secara detail siapa pelapor dalam kasus tersebut.
Dikutip dari CNN Indonesia, Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi di Polda Metro Jaya terkait hal yang bersifat SARA.
Dari dokumen yang diterima, laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021. (zal)
Baca Juga: