General

Kenapa Sih, Pemerintah Terkesan Sulit Minta Maaf Soal Pelanggaran HAM Masa Lalu?

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Foto: Biro Pers Setpres

Pemerintah Indonesia dinilai tidak pernah mengambil langkah penting, untuk mengungkap kebenaran atas peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang pernah terjadi di masa lalu. Menurut Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), pemerintah telah abai memenuhi hak atas pemulihan secara menyeluruh terhadap korban dan keluarganya. 

Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar mendesak pengungkapan kebenaran yang diikuti dengan permintaan maaf, penegakan hukum, dan pemulihan prakondisi untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu penting dilakukan pemerintah negeri ini. 

Sebagaimana tertuang dalam Resolusi Majelis Umum PBB No. 56/83, tentang Kewajiban Negara atas Tindakan Pelanggaran Hukum Internasional, permintaan maaf merupakan langkah awal yang wajib dilakukan oleh negara sebagai bentuk penyesalan, dan pengakuan kesalahan kepada korban serta keluarganya.

Ia menegaskan, seharusnya pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa belajar dari Belanda, yang pejabat tingginya telah tiga kali meminta maaf atas kekejaman yang diperbuatnya pada masa lalu. 

Terkini, Walikota Amsterdam Femke Halsema meminta maaf atas perbudakan dan perdagangan orang yang dilakukannya di seluruh dunia pada masa lalu, termasuk di Indonesia baru-baru ini. 

Baca Juga: Marahi Perusahaan Yang WFO, Anies Pastikan Perusahaan Bandel Ditutup | Asumsi

Sebelumnya di tahun 2019, Raja Willem-Alexander dan Ratu Maxima secara resmi menyatakan permintaan maaf, atas agresi militer yang dilakukan Pemerintah Kolonial Belanda terhadap Indonesia pada periode 1945-1949. 

Kerajaan Belanda juga pernah meminta maaf atas peristiwa yang sama, melalui Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Tjeerd de Zwan, pada 2013 di hadapan para korban agresi di Jakarta dan Makassar. 

Permintaan maaf yang dilakukan oleh pejabat-pejabat tinggi di Belanda tersebut, berangkat dari kesadaran tentang pentingnya untuk meneguhkan komitmen membangun hubungan yang setara, dan saling menghormati dalam konteks penegakan hak asasi manusia. 

Asumsi.co mewawancarai Wahyudi Djafar melalui sambungan telepon, soal seberapa pentingnya pemerintah Indonesia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, atas kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang hingga kini, belum pernah dilakukan. Berikut wawancaranya lengkapnya.

Kenapa ELSAM mendesak pemerintah segera mengakui, menyesali, dan melakukan permintaan maaf resmi atas pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu?

Pelanggaran HAM masa lalu berakibat pada adanya jutaan korban dari situasi itu. Memang, pemerintah pasca-reformasi sudah mengupayakan beberapa hal. Mulai dari pembentukan pengadilan hak asasi manusia ad hoc, termasuk juga pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi. Tapi, itu semua belum optimal. 

Hal inilah kemudian butuh langkah percepatan untuk menyelesaikan itu semua. Bentuknya bisa diinisiasi dengan proses pengungkapan kebenaran. Kemudian, berdasarkan hasil dari proses pengungkapan kebenaran itu, pemerintah bisa memberikan pengakuan secara resmi, dan meminta maaf kepada para korbannya. 

Langkah -langkah ini yang belum dilakukan oleh pemerintah. Presiden Jokowi dalam dua periode jabatannya, berkali-kali menekankan tentang pentingnya penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu. Dan memang, sampai dengan hari ini belum dilakukan.

Kasus pelanggaran HAM masa lalu apa saja yang menurut ELSAM harus segera dilakukan penyelesaian oleh pemerintah?

Kasus itu kayak rentetan peristiwa yang terjadi di tahun 1965, 1998 saat turunnya Presiden Soeharto, atau setelahnya ada tragedi Semanggi I dan Semanggi II. Kemudian juga tragedi Trisakti yang penyelidikannya dilakukan tahun 2001 oleh Komnas HAM, ini banyak list-nya. 

Hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM saja, sudah ada beberapa hitungan. Meskipun, dari hasil penyelidikan Komnas HAM itu tidak membatasi peristiwanya hanya itu-itu saja. Kemudian yang diselidiki Komnas HAM itu kan, yang semata-mata sudah masuk kualifikasi pro justitia, artinya ada proses hukumnya.

Baca Juga: Diambil Alih Negara, Berapa Total Aset Taman Mini Indonesia Indah? | Asumsi

Sementara, banyak rentetan peristiwa lain yang terjadi sepanjang tahun 1965 sampai tahun 2000, dikualifikasikan sebagai kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Tugas dari komite atau apapun namanya nanti yang dibentuk Presiden, adalah melakukan proses pengungkapan kebenaran atas kasus HAM masa lalu.

Misalnya tadi, terjadi di tahun 1965 sampai 2000, sehingga akan diketahui peristiwanya apa saja, dan jumlah korban berapa banyak. Dari situ pemerintah, dalam hal ini presiden, bisa secara resmi menyampaikan pengakuan dan meminta maaf, kemudian bisa ditindaklanjuti dengan proses-proses pemulihannya.

Mengapa pemerintah kita perlu belajar dari Belanda, negara yang pernah menjajah negeri ini, yang sudah tiga kali menyampaikan maaf kepada publik atas perbuatannya terkait kasus pelanggaran HAM masa lalu?

Ini kan, sebenarnya kenapa belajar dari pemerintah Belanda ini, dalam kapasitas bagaimana seharusnya negara itu mengakui, kemudian bertanggung jawab atas peristiwa-peristiwa kejahatan yang melibatkan negara di masa lalu. Ini sebetulnya wujud perlunya negara mengakui berbagai kejahatan yang mereka sponsori, yang mereka terlibat di masa lalu, dan harus bertanggung jawab atas kejahatan-kejahatan itu. Indonesia sebagai negara yang beradab, semestinya bisa melakukannya juga. 

Menurut ELSAM, mengapa pemerintah terkesan sulit menyampaikan pengakuan dan meminta maaf kepada publik, atas pelanggaran HAM masa lalu?

Ini kan sangat politis ya, peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu, karena melibatkan elemen-elemen negara yang ada pada saat itu. Kebetulan khusus di Indonesia, harus diakui mereka yang terduga menjadi pelaku berbagai peristiwa yang terjadi di masa lalu, hari ini masih jadi bagian dari penguasa, bagian dari pemerintah.

Ini yang sulit untuk mengambil langkah, dan pilihan politik dari presiden yang kemudian secara resmi mengakui kesalahannya. Agar bisa bebas terlepas dari ganjalan politik tadi, pilihannya adalah proses pengungkapan kebenaran berdasarkan temuan-temuan fakta yang akurat. 

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, kemudian berdasarkan laporan korban, laporan masyarakat sipil, kemudian dari situ pemerintah bisa mengakui hasil proses pengungkapan kebenaran yang dilanjutkan dengan permohonan maaf tadi.

Apa menurut ELSAM komitmen Presiden Jokowi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu hanyalah omong kosong?

Ini memang hampir semua rezim pemerintahan pasca-reformasi, selalu mengalami beban politik yang sama. Sampai mereka selesai pemerintahannya pun, belum menghasilkan capaian yang signifikan dalam penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu, kemudian juga tidak jelas dengan apa yang dikerjakan. 

Ini akan terus menjadi ganjalan buat pemerintahan kita. Selanjutnya, kita tidak akan pernah belajar dari pelanggaran masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia, serta belajar supaya tidak terjadi lagi peristiwa-peristiwa sejenis ke depan, tanpa adanya keberanian penyelesaiannya. 

Bila demikian, maka kasus-kasus kekerasan politik akan terus terjadi dan kemudian dampaknya akan melahirkan korban lagi. Ini yang menurut saya, di awal mulai periode kedua pemerintahan Jokowi, Pak Mahfud MD yang dipilih sebagai Menko Polhukam, akan mengambil langkah penyelesaian. Ini yang harus dikonkretkan. 

Pidato Presiden di Hari HAM Internasional pada 10 Desember 2020 lalu, juga menyebutkan, pemerintah akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Salah satunya, melalui pembentukan Komisi Pengungkapan Kebenaran dan perencanaan program aksi dalam RANHAM (Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia). 

Ini juga harus dikonkretkan, apakah mengeluarkan sebuah keputusan presiden tentang pembentukan Komisi Pengungkapan Kebenaran atau seperti apa. Langkah konkret dan progresnya harus ada. 

Mengapa ELSAM menilai pembentukan Komisi Pengungkapan Kebenaran, menjadi solusi terhadap penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu?

Karena langkah-langkah yudisial tetap berjalan, misalnya dengan Komnas HAM meski selalu mentok di Kejaksaan Agung, karena tidak adanya proses tindak lanjut dalam bentuk penyidikan. Di tengah kebuntuan proses yudisial melalui penyelidikan Komnas HAM, yang kemudian ditindaklanjuti penyidikan oleh Kejaksaan Agung. 

Kemudian yang paling bisa dilakukan adalah mendorong adanya Komisi Pengungkapan Kebenaran yang ada di bawah Presiden. Artinya, Presiden yang langsung bertanggung jawab atas proses ini semua. 

Baca Juga: Jejak Harmoko, Pewarta Hingga Jadi Orang Kepercayaan Orde Baru | Asumsi

Kalau didelegasikan ke yang lain, saya mengkhawatirkan prosesnya tidak berjalan baik. Nah, untuk memastikan prosesnya berjalan, Presiden harus secara langsung mengkoordinasikan dan memastikan bahwa, pengungkapan kebenaran berjalan dengan membentuk komite. 

Jangka waktunya mungkin terbatas, hanya bekerja setahun sampai dua tahun untuk mengumpulkan berbagai macam bukti, dan membuat narasi yang utuh atas yang terjadi di masa lalu. Dari narasi ini, Presiden melakukan pengakuan dan kemudian berdasarkan pengakuan, menyampaikan penyesalan secara resmi melalui permohonan maaf, lalu melakukan langkah lanjutan seperti pemulihan. 

Mengapa Kejaksaan Agung dinilai perlu terlibat aktif dalam menindaklanjuti proses invesitigasi yang dilakukan Komnas HAM soal kasus pelanggaran HAM masa lalu?

Sebenarnya, Kejaksaan Agung bekerja berdasarkan investigasi Komnas HAM. Kemudian Komnas HAM juga sudah menyelesaikan tidak kurang dari 10 hasil penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Sayangnya, dari seluruh penyelidikan Kejaksaan Agung belum menindaklanjuti dengan penyidikan. 

Ini kemudian mengapa proses yudisial tidak berjalan, meski berkali-kali Presiden memberikan atensi kepada Jaksa Agung supaya menindaklanjuti penyelidikan komnas HAM, tapi tidak ada hasilnya. Belum lagi, kekhawatiran-kekhawatiran proses pengadilan itu gagal kemudian korban tidak mendapatkan pemulihan apapun. 

Mengapa ELSAM menilai pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pemulihan, terhadap korban dan keluarga pelanggaran HAM masa lalu?

Korban perlu tahu, pengungkapan kebenaran apa sih yang terjadi sebenarnya. Kemudian hak atas keadilan dan pemulihan itu penting. Selama puluhan tahun, mereka tidak dapat akses untuk mengembalikan status mereka sebelum jadi korban pelanggaran HAM. Ini bisa dilakukan secara materil, psikologis. 

Lalu, jaminan atas kepuasan semua pemulihan yang dilakukan, supaya bisa hidup seperti sedia kala sebelum mereka jadi korban. Hari ini bisa lewat LPSK, dan selanjutnya bisa dilanjutkan saat pengungkapan kebenaran kasusnya benar-benar bisa dilakukan.

Share: Kenapa Sih, Pemerintah Terkesan Sulit Minta Maaf Soal Pelanggaran HAM Masa Lalu?