Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali menyebut korban gas air mata di tragedi Kanjuruhan membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan untuk sembuh.
Gas air mata kadaluwarsa: Rhenald menyebut kecurigaan TGIPF tentang gas air mata kadaluwarsa di Kanjuruhan berawal dari kondisi pada korban. Ia mengungkapkan bahwa kecurigaan itu terlihat dari para korban yang matanya mulai menghitam dan memerah.
“Ini sedang dibahas di dalam (tim). Jadi, memang ada korban yang hari itu dia pulang tidak merasakan apa-apa, tetapi besoknya matanya mulai hitam. Setelah itu, matanya menurut dokter perlu waktu sebulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal,” tutur Rhenald dikutip Antara.
Pelanggaran: Ia menilai, penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran. Apalagi, kata Rhenald, kepolisian saat ini bukan military police (polisi berbasis militer), melainkan civilian police (polisi berbasis sipil). Oleh karena itu, penggunaan senjata semestinya untuk melumpuhkan, bukan mematikan.
“Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki,” ujar Rhenald, dilansir dari Antara.
Pengakuan polisi: Sebelumnya, Polri membenarkan ada gas air mata sudah kedaluwarsa saat kericuhan suporter di Stadion Kanjuruhan. Namun, efek ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang dibanding yang masih berlaku.
“Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) pada tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tetapi ada beberapa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (11/10/2022).
Baca Juga:
Gas Air Mata Kadaluwarsa di Kanjuruhan Bikin Mata Korban Menghitam
Polri Ngaku Pakai Gas Air Mata Kadaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Sebut Ada 11 Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan