Isu Terkini

Gas Air Mata Kadaluwarsa di Kanjuruhan Bikin Mata Korban Menghitam

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali menilai, penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran.

Menurut Rhenald, kepolisian saat ini bukan military police (polisi berbasis militer), melainkan civilian police (polisi berbasis sipil). Oleh karena itu, penggunaan senjata semestinya untuk melumpuhkan, bukan mematikan.

“Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki,” ujar Rhenald, dilansir dari Antara.

Gas air mata kadaluwarsa: Penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa merupakan salah satu kecurigaan TGIPF. Itu sudah dibawa ke laboratorium untuk diperiksa. Ia mengungkapkan bahwa kecurigaan itu terlihat dari para korban yang matanya mulai menghitam dan memerah.

“Ini sedang dibahas di dalam (tim). Jadi, memang ada korban yang hari itu dia pulang tidak merasakan apa-apa, tetapi besoknya matanya mulai hitam. Setelah itu, matanya menurut dokter perlu waktu sebulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal,” tutur Rhenald.

Sementara itu, Polri membenarkan ada gas air mata sudah kedaluwarsa saat kericuhan suporter di Stadion Kanjuruhan. Namun, efek ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang dibanding yang masih berlaku.

“Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) pada tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tetapi ada beberapa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (11/10/2022).

Jenis gas air mata: Kata dia, sebagian besar gas air mata masih berlaku, dengan jenis CS (hlorobenzalmalononitrile) warna merah dan biru. Ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia, yaitu warna merah, biru, dan hijau. Penggunaannya pun diatur sesuai dengan eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.

Gas air mata warna hijau yang digunakan pertama berupa smoke (asap), saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih. Gas air mata kedua berwarna biru untuk menghalau massa bersifat sedang.

“Jadi, kalau klaster dalam jumlah kecil digunakan gas air mata tingkat sedang,” ucapnya.

Gas air mata warna merah untuk mengurai massa dalam jumlah besar.

“Jadi, mengutip kata pakar, semua tingkatan ini, CS atau gas air mata dalam tingkat tertinggi pun tidak ada yang mematikan,” tutur Dedi.

Menurut Dedi, setiap gas air mata memiliki batas waktu penggunaan. Namun, berbeda dengan kedaluwarsa pada makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri hingga bisa mengganggu kesehatan.

Gas air mata yang berbahan dasar kimia, kata dia, kebalikan dari sifat makanan. Ketika kedaluwarsa, kadar kimianya berkurang. Jadi, semakin kadaluwarsa, maka ketika ditembakkan akan lebih berkurang keefektivitasannya.

Baca Juga:

Polri Klaim Gas Air Mata Kadaluwarsa Tak Bahaya

Polri Ngaku Pakai Gas Air Mata Kadaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Sebut Ada 11 Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan

Share: Gas Air Mata Kadaluwarsa di Kanjuruhan Bikin Mata Korban Menghitam