Isu Terkini

Polri Ngaku Pakai Gas Air Mata Kadaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku menggunakan gas air mata yang sudah kadaluwarsa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).

Pengakuan: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, beberapa gas air mata yang dibawa polisi dalam insiden mematikan itu telah kadaluwarsa sejak 2021.

“Ya, ada beberapa yang diketemukan. Yang [kadaluwarsa] tahun 2021, ada beberapa ya. Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh Labfor,” ujar Dedi dalam konferensi per yang disiarkan secara daring, Senin (10/10/2022).

Tak berbahaya: Dedi menjelaskan, kendati gas air mata yang digunakan polisi telah melewati masa kadaluwarsa, namun bukan berarti efeknya lebih berbahaya. Justru sebaliknya, karena gas itu terbuat dari campuran bahan kimia, maka ketika melewati batas kadaluwarsa efek yang ditimbulkan dari gas itu justru berkurang.

“Ini kimia, beda dengan makanan. Kalau makanan ketika dia kadaluwarsa maka dia itu ada jamur, ada bakteri yang mengganggu kesehatan. Kebalikannya dengan gas air mata ini, ketika dia kadaluwarsa justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya,” katanya.

Tak mematikan: Terlebih lagi, menurut Dedi gas air mata dalam konsentrasi setinggi apa pun tidak menyebabkan kematian.

“Beliau menyebutkan bahwa, termasuk dari dokter Mas Ayu Elita Hafizah, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan,” katanya.

Pernah digunakan: Penggunaan gas air mata yang telah melewati batas penggunaan bukan kali pertama terjadi. Polri juga pernah mengakui telah menggunakan gas air mata kadaluwarsa dalam mengamankan massa aksi di Kompleks Parlemen, Jakarta pada September 2019 silam.

Saat itu Dedi yang masih menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri dan berpangkat Brigjen mengibaratkan gas air mata yang sudah kadaluwarsa layaknya kerupuk yang melempem dan tidak berbahaya sama sekali jika ditembakkan ke massa perusuh.

Dedi menjelaskan hal semisal bahwa gas air mata kadaluwarsa tidak memiliki daya ledak yang besar pada saat ditembakkan. Dan secara efektivitas pun menjadi kurang efektif.

Baca Juga:

Kapolri Sebut Ada 11 Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan

Aremania Ngaku Lihat Polisi Tak Bantu Korban Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan

Saat Jokowi Tak Bicara tentang Gas Air Mata di Kanjuruhan

Share: Polri Ngaku Pakai Gas Air Mata Kadaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan