Markas Besar (Mabes) Polri menurunkan tim dari Divisi Propam dan Divisi Humas untuk membantu Divisi Propam Polda Sulawesi Tengah, guna menyelidiki kasus penembakan dalam pembubaran demonstrasi menolak tambang emas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Kejadian ini menewaskan satu warga yang tertembak saat pembubaran unjuk rasa.
Perintah Kapolri: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan keterlibatan Mabes Polri dalam membantu pengusutan insiden Parigi Moutong adalah perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga diback-up dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (14/2/2022) dikutip dari Antara.
Ungkap hingga tuntas: Dedi menjelaskan, pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Divisi Propam Polda Sulteng dan tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda Sulteng, untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas.
Menurut dia, tim awal untuk mengungkap kasus tersebut telah dibentuk terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Inafis, tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulteng.
“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” ucap Dedi.
Libatkan tim labfor: Dalam proses pembuktian, Dedi menjelaskan Tim Labfor Polda Sulteng dihadirkan dan juga hasilnya akan dipantau dan diawasi dan dimonitor Propam serta Humas Polri.
Dedi menegaskan Polri akan transparan, menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat. Polri juga bekerja sesuai fakta dan bukti hukum yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan proses pembuktian juga dilakukan secara ilmiah.
“Kami tidak boleh berandai-andai, polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal dan juga tidak berandai-andai,”
Klaim sesuai SOP: Dedi menyebutkan, Polri dalam bertindak telah melakukan tahapan-tahapan sesuai SOP, mulai dari preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.
Dedi juga menjelaskan Polri telah melakukan mediasi dan dialog dengan para pengunjuk rasa. Adapun upaya-upaya penegakan hukum terus dilakukan dalam rangka menjaga situasi Sulteng tetap kondusif, lantaran unjuk rasa mengganggu arus lalu lintas yang menjadi moda ekonomi di Sulteng, Gorontalo dan juga Manado.
“Karena ini kejadian sudah dilakukan beberapa kali mulai dari kegiatan-kegiatan preemtif itu sudah dilakukan pihak Polres Parigi Moutong, kemudian tahapan-tahapan preventif itu pun sudah dilakukan,” ujarnya.
Ucapkan belasungkawa: Polri melalui Dedi juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas peristiwa tersebut yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
“Kejadian Sulawesi Tengah, khususnya Parigi Moutong. Pertama kali, saya mengucapkan belangsungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut. Kami semuanya mendoakan semoga arwah almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Dedi.
Janji tindak tegas: Nantinya hasil pembuktian dari tim Mabes Polri akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng. Dedi berjanji siapapun anggota Polri yang bersalah akan ditindak secara tegas.
“Siapapun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Insiden penembakan: Adapun peristiwa di Parigi Moutong saat pembubaran aksi massa yang menutup ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Utara kurang lebih selama 10 jam. Menurut polisi, kejadian tersebut dilakukan bukan hanya sekali, namun sudah berulang kali.
Akibat peristiwa ini, satu orang dilaporkan tewas tertembak saat pembubaran aksi unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas oleh PT Trio Kencana, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022) malam.
Baca Juga:
Demo Tolak Tambang Emas di Sulteng, 1 Warga Tewas Tertembak
Satu Orang DPO Anggota MIT Poso Tewas Ditembak
Sosialisasikan Kemudahan Belanja Saham, Kaesang Promosikan Aplikasi Saham Rakyat