Isu Terkini

Revisi Kenaikan UMP DKI Dinilai Masih Belum Memihak Buruh

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/Koz/pd/aa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi dan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 5,1 persen menjadi Rp4.641.854. Kenaikannya menjadi Rp 225.667 dari UMP DKI Jakarta 2021 sebesar Rp 4.416.186.

Dorong Daya Beli Masyarakat

Sebelumnya, pada bulan lalu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan UMP 2022 di provinsinya hanya naik 0,85 persen atau sebesar Rp37.749. Kenaikan upah Rp4.453.935 ini, dianggap terlalu rendah dan belum memenuhi kebutuhan para buruh.

Para buruh lalu menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 10 persen. Anies pun mengaku mendengar aspirasi para buruh dan kini merevisi besaran kenaikannya.

Mengutip Antara, Anies mengharapkan agar kenaikan UMP yang layak ini, mampu mendorong daya beli masyarakat khususnya para pekerja di ibu kota.

Ia menyebutkan, revisi kenaikan UMP DKI Jakarta ini berdasarkan kajian Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen hingga 5,5 persen.

“Infasi 2022 diproyeksi akan terkendali sebesar tiga persen atau berada pada rentang 2 sampai 4 persen,” ucapnya.

Anies menambahkan, keputusan revisi UMP DKI ini juga melalui kajian ulang bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pengusaha. Ditambah, menurutnya  saat ini laju perekonomian di Jakarta mulai merangkak naik.

“Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari,” katanya.

Ia memastikan, keputusan kenaikan UMP DKI Jakarta ini demi menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan dan Pemprov DKI Jakarta.

Sudah Semestinya Naik

Lebih lanjut, Anies mengatakan kajian ulang terkait formula UMP 2022 menggunakan variabel inflasi 1,6 persen dan variabel pertumbuhan ekonomi nasional 3,51 persen.

Berdasarkan kedua variabel itu, ia menyebutkan maka angka 5,1 persen akhirnya ditetapkan sebagai angka kenaikan UMP tahun 2022 yang tepat untuk DKI Jakarta.

“Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini wujud apresiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha,” imbuhnya.

Ia pun menjanjikan untuk tetap memberikan fasilitas penunjang bagi warga Jakarta, seiring dengan revisi kenaikan UMP 2022 yang diumumkannya.

Fasilitas penunjang warga itu mulai dari pangan murah dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak-anak buruh, bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan murah, dan biaya personal pendidikan bagi keluarga pekerja.

Menyikapi hal ini, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan berdasarkan kajian pihaknya, ia mengamini proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 sebesar 4,3 persen.

Sedangkan pertumbuhan ekonomi di  tahun ini mencapai 4 persen dengan nilai Inflasi rata-rata  saat ini sebesar 1,67 persen. Berdasarkan data ini, kata dia memang sudah semestinya UMP DKI Jakarta 2022 lebih besar dari yang ditetapkan sebelumnya yang hanya 0,85 persen.

“Memang sudah semestinya menaikkan besaran UMP, meski kita tahu saat ini perekonomian Indonesia masih terpengaruh kondisi pandemi. Besaran yang direvisi, bisa dikatakan bijak karena di atas Rp50 ribu,” ucapnya melalui pesan singkat kepada Asumsi.co, Minggu (19/12/2021).

Ia pun menyambut baik harapan Pemprov DKI yang menginginkan kenaikan UMP 2022 yang baru saja direvisi ini, bisa mendongrkak daya beli masyarakat.

“Meski ya kita tahu juga kenaikan UMP ini juga dibarengi dengan meningkatnya biaya hidup masyarakat,” ucapnya.

Belum Memihak Buruh

Kenaikan UMP DKI Jakarta yang kini besarannya 5 persen ini pun direspons oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Secara terpisah, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, meski sudah dinaikan lebih tinggi dibandingkan sebelumnya namun menurutnya masih belum memihak para buruh.

“Sebagaimana disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, bapak Suharso Monoarfa yang saya kutip dari beberapa media menyebutkan kenaikan ini akan mengakibatkan terjadinya pertumbuhan daya beli sebesar Rp180 triliun,” ujarnya melalui pernyataan video kepada Asumsi.co.

Ia mengatakan, bila pertumbuhan daya beli ini tingkat nasional, maka bila dikalkulasi untuk Pemprov DKI Jakarta maka terjadi kenaikan daya beli puluhan triliun Rupiah.

“Ini sangat menguntungkan pengusaha. Kenaikan ini, sangat menguntungkan pengusaha kalau dikatakan akan terjadi daya beli. Kami gelisah dengan keputusan gubernur ini,” katanya.

Financial Planner dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho menimpali dari segi tuntutan para buruh, besaran kenaikan UMP 2022 yang direvisi Pemprov DKI Jakarta ini memang belum memihak mereka.

“Kalau mengacu tuntutan teman-teman buruh mereka kan, menginginkan kenaikannya 10 persen, bahkan mereka sampai demo untuk menyampaikan aspirasinya. Kalau bicara apa sudah sesuai kebutuhan mereka tentu belum,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Meski demikian, menurutnya keputusan Pemprov DKI yang akhirnya merevisi kenaikan UMP menjadi 5 persen setidaknya menunjukkan kalau aspirasi mereka didengarkan.

Diharapkan Jadi Titik Tengah

Andi juga mengharapkan supaya para buruh juga menaruh perhatian kepada para pengusaha yang mengupah mereka. Sebab, saat ini belum semua pengusaha yang bisnisnya sudah kembali stabil.

“Teman-teman buruh juga harus memahami kalau Pemprov DKI berusaha mengakomodir para pengusaha agar kenaikannya tidak memberatkan mereka,” katanya.

Adapun saat kenaikan UMP DKI 2020 diputuskan sebesar 0,85 persen, para pengusaha memganggap besaran tersebut ideal bagi mereka. Namun jika kenaikan UMP 2022 mencapai 10 persen bisa memberatkan mereka.

“KADIN (Kamar Dagang Indonesia) waktu itu kan, senang dengan kenaikan UMP sebelum direvisi ini. Menurut mereka, besaran 0,85 persen itu sudah ideal cuma dengan revisi 5 persen ini, menurut saya ada beberapa sektor usaha yang merasa terlalu berat kenaikannya,” jelasnya.

Menurutnya, wajar atau tidaknya besaran kenaikan 5 persen ini bagi para pengusaha, lanjut dia tergantung pada industrinya masing-masing seiring dengan kondisi ekonomi nasional yang mulai pulih.

“Tentu masih ada beberapa industri yang tersendat-sendat industrinya dan enggak semua mampu handle kenaikan UMP yang direvisi ini,” imbuhnya.

Ia mencontohkan, bagi industri otomotif kenaikan UMP yang telah direvisi ini mungkin bukan masalah karena bisnisnya belakangan terlihat semakin positif pergerakannya.

Akan tetapi, bagi sektor industri lain seperti pariwisata, kenaikan sebesar 5 persen ini bisa jadi memberatkan. Oleh sebab itu, ia mengharapkan revisi UMP DKI 2022 yang baru saja diumumkan besaran angkanya ini diharapkan bisa menjadi titik tengah bagi kedua belah pihak.

“Tentu kita semua inginnya kenaikan upah ini lebih tinggi dari inflasi yang terjadi di Indonesia. Rata-rata inflasi saat ini kan, sekitar 3 persen per bulan. Maka, dengan kenaikan upah 5 persen saat ini menurut saya sih, sudah ideal karena posisinya di atas inflasi dan semoga jadi titik tengah,” tandasnya.

Baca Juga

Share: Revisi Kenaikan UMP DKI Dinilai Masih Belum Memihak Buruh