Isu Terkini

PPKM Darurat Masih Bikin Jakarta Macet, Efek Perusahaan Banyak yang Bandel?

Irfan — Asumsi.co

featured image
Instagram @andribonbon

Hari kerja pertama di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, ternyata tak ubahnya dengan aktivitas biasa. Di Jakarta, berdasarkan laporan yang diunggah masyarakat melalui media sosial, terjadi kemacetan di sejumlah ruas jalan.

Di ring satu Jakarta seperti ruas Jalan Jenderal Sudirman, memang terpantau lengang. Hal itu imbas dari penyekatan jalan di wilayah tersebut. Namun, kalau melihat pantauan di jalan menuju ibukota seperti perbatasan Depok atau sejumlah jalan tol dalam kota, kemacetan padat justru tak terhindarkan.

Dalam deretan gambar yang diunggah oleh akun @jktinfo, beberapa jalan yang dilanda macet berat adalah ruas jalan Gatot Subroto, LIPI arah Jakarta, kawasan Menteng, Jalan Peta Kalideres, hingga arah Jakarta dari Bogor.

Pada kolom komentar, sejumlah pengguna Instagram menyebut, beberapa di antara mereka mau tak mau mesti keluar rumah karena kalau tidak absen, maka akan berimbas pada penghasilannya.

Baca Juga: 5 Cara Sederhana Menjaga Kesehatan Mental di Kala WFH | Asumsi

Warganet lain juga berpendapat, mereka harus tetap bekerja keluar rumah karena pemberian bantuan pemerintah bagi mereka yang terdampak, sering tidak merata.

Ada juga yang mengunggah Instagram Story foto kemacetan di Kalimalang, dengan membubuhkan tulisan yang meminta HRD perusahaannya agar mengerti situasi dan mempekerjakan karyawannya dari rumah.

​”HRD tolong mengerti, malah disuruh cari jalan tikus,” tulis warganet ini.

Dampak Pemeriksaan Ketat

​Mengutip CNN Indonesia, kemacetan yang terjadi di banyak titik jalan masuk ke Jakarta, terjadi karena penyekatan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat dalam rangkat pelaksanaan PPKM Darurat.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, pemeriksaan ketat mau tak mau mesti dilakukan agar orang yang masuk ke Jakarta terseleksi dengan baik sesuai aturan PPKM. Di antaranya, para pekerja yang bekerja di sektor esensial dan kritikal. 

Polda Metro Jaya sendiri telah menyiapkan 63 titik lokasi penyekatan sejak PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli lalu.

“Enggak mungkin kita lepas semua, nanti PPKM Darurat enggak berhasil,” ucap Kompol Sutikno.

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku Besok, Ini 63 Titik Penyekatan di Jakarta | Asumsi

Senada dengan Kompol Sutikno, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji juga menyebutkan, penyekatan yang dijaga oleh aparat TNI-Polri adalah bagian dari tugas. Mengingat, sejak pemerintah menetapkan aturan PPKM Darurat, maka pekerja yang bekerja di sektor non-esensial diharuskan bekerja total dari rumah.

“Jadi, kita di sini bukan berdebat, tapi kita menyeleksi. Mereka memaksakan masuk karena perintah dari pimpinannya untuk masuk. Nah, ini yang jadi masalah,” kata Mulyo dalam sebuah rekaman yang dikutip Kompas.

Perusahaan Bandel Bisa Disanksi

Dalam pemantauannya, kemacetan ini juga disebabkan oleh perusahaan yang tidak patuh pada aturan. Sehingga, masyarakat yang bekerja mau tak mau harus keluar rumah. Ia pun menyayangkan hal ini karena aturan perusahaan yang bertentangan dengan kebijakan PPKM Darurat bisa berisiko bagi karyawan.

“Artinya bahwa, kita lihat banyak perusahaan di daerah Jakarta yang tidak mematuhi anjuran dari pemerintah, tanggal 3 sampai 20 Juli (2021) itu work from home,” ucap Mulyo.

Padahal, sejak awal pemerintah sudah tegas, akan memberi sanksi bagi perusahaan yang bersikeras beroperasi selama masa PPKM Darurat ini. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, mengatakan, sanksi yang akan diberikan mulai dari yustisi hingga pidana.

Sementara itu, dalam keterangan persnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah juga telah menginstruksikan para pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah, agar membantu Satgas Penanganan Covid-19 dalam mengawal pelaksanaan kebijakan ini di tiap-tiap daerah.

“Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat, adalah ikhtiar terbaik untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Semua pihak harus mematuhi untuk keselamatan kita bersama, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ucap Ida.

Ida menyampaikan, kedisiplinan seluruh pihak dalam mematuhi protokol kesehatan, merupakan bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.

“Kita utamakan kesehatan dan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik, kita harapkan produktivitas kerja dan keberlangsungan usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian juga berangsur kembali normal,” jelas dia.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA mengatakan, karyawan dari sektor non-esensial yang dipaksa masuk kerja ke kantor saat PPKM darurat, bisa melapor kepada Satgas Penanganan Covid-19.

“Bisa melapor kepada Satgas di daerah. TNI-Polri bagian dari Satgas. Satgas akan bertindak menutup sementara perusahaan tersebut,” kata Syafrizal, dikutip dari Kompas.

Share: PPKM Darurat Masih Bikin Jakarta Macet, Efek Perusahaan Banyak yang Bandel?