Politik

Gibran Pecat Bawahan Dinilai Pencitraan, Ini Respon Politikus PDIP

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Foto: surakarta.go.id

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) memberikan respon atas anggapan pencitraan terhadap sikap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang memecat bawahannya karena melakukan pelanggaran. Responnya beragam, mulai dari menganggap upaya pencitraan merupakan yang paling mungkin dilakukan di tengah pandemi hingga menganggap apa yang dilakukan Gibran menunjukkan ketegasan seorang pemimpin.

Dalam catatan Asumsi, tak lama usai memberhentikan lurah yang diduga melakukan pungutan liar tunjangan hari raya (THR) Idulfitri kepada pengusaha, Gibran memecat Rohmat, salah satu sopir bus Batik Solo Trans (BST). Rohmat dianggap teledor sehingga menyebabkan bus yang dikemudikannya terserempet Kereta Api Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya Simpang Empat Gendengan, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (8/5/2021).

BST adalah perusahaan pelayanan bus milik pemerintah daerah Solo. BST diresmikan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo ketika masih menjabat Wali Kota Solo pada tahun 2010.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, sikap yang ditunjukkan Gibran dengan memecat bawahannya itu, baik para lurah sampai sopir BST, merupakan bentuk pencitraan dalam masa kerja 100 hari sebagai wali kota Solo.

“Jadi, gebrakan ini sebetulnya, menurut saya, bagian dari pencitraan 100 hari. Sedikit banyak sikap politiknya memang mengambil pola Pak Jokowi. Pertanyaannya, apakah pola ini akan bertahan langgeng setelah 100 hari? Belum tentu sikap yang sama ditunjukkan Gibran (setelah 100 hari). Konsistensi ini belum tentu juga terus dilakukannya di masa yang akan datang,” ujar Ray, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Gibran Pecat Bawahan, Pencitraan 100 Hari Jadi Wali Kota? | Asumsi

Namun Elit PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, sah-sah saja bila Gibran sedang melakukan pencitraan. Menurutnya, setiap individu tidak ada yang mau citranya buruk, termasuk seorang politikus.

“Pencitraan Gibran sah-sah saja. Citra yang baik itu kan selalu menjadi komponen penting dalam sistem kontestasi elektoral. Kalau citranya buruk, tentu pada titik pertama saja masyarakat sudah tidak simpati,” kata Hendrawan kepada Asumsi.co, Rabu (12/5/21).

Ia menuturkan, sikap pencitraan yang sedang dilakukan Gibran saat ini justru menunjukkan gaya kepemimpinannya yang tegas melawan kebiasaan buruk di lingkungan birokrasi, serta memastikan bawahannya memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat.

Maka, kata dia, pemecatan yang dilakukan Gibran kepada mereka bukan semata-mata pencitraan kosong, melainkan demi berjalannya pemerintahan yang baik.

“Hal yang dilakukan Gibran ini kan melawan arus sesuatu yang awalnya dianggap sebagai kebiasaan yang lumrah, kayak lurah minta THR. Menurut Gibran, ini tidak baik. Jadi, Gibran sedang memerangi moralitas yang buruk,” tuturnya.

Bila ada yang menganggap langkah pencitraan Gibran ini sebagai bagian dari program 100 hari kepemimpinan yang masih berlangsung, Hendrawan mengatakan, saat ini memang hal semacam ini yang bisa dilakukan untuk terus meningkatkan simpati masyarakat di tengah keterbatasan anggaran akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan rencana-rencana program kerja terhambat.

“Hal semacam ini memang yang paling possible dilakukan. Dana transfer daerah juga lagi tersendat-sendat akibat terdampak pandemi. Pencitraan tidak ada salahnya. Persoalannya kan, hal yang menjadi dasar untuk membangun citranya. Selama positif, kenapa tidak,” terangnya.

Gaya Kepemimpinan Gibran Perlu Dibawa ke Nasional

Hendrawan mengharapkan langkah tegas Gibran, utamanya dalam menindak tegas pejabat yang bermental korupsi, bisa dilakukan di tingkat nasional. Meski menurutnya hal tersebut tidaklah mudah untuk dilakukan, bahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Coba yang dilakukan Gibran dilakukan di tingkat nasional, maka indeks korupsi kita akan menurun. Dalam pengertian, indeks pemberantasan korupsi meningkat. Birokrasi kita kan dibesarkan dan dibiarkan adanya tradisi upeti. Penilaian banyak orang kan, Pak Jokowi belum mampu mengatasinya. Padahal beliau selama ini berada di baris depan dalam pemberantasan korupsi. Kalau diperangi secara nasional, ini luar biasa. Gaya kepemimpinan Gibran perlu dibawa ke nasional,” ungkap dia.

Ia menegaskan, pernyataannya ini bukanlah sinyal PDIP bakal membawa Gibran ke jenjang politik nasional. Pasalnya, partai berlambang banteng moncong putih ini tak menaruh ekspektasi tinggi terhadap petugas partai yang mendapatkan amanah sebagai kepala daerah. 

Baca juga: Miris, Lurah-lurah Ini Dicopot Usai Minta THR Lebaran | Asumsi

“Kami tidak pernah berharap berlebihan lah. Kekecewaan akan hadir kalau kita berharap berlebihan dalam jangka waktu yang singkat. Pesan ketua umum kepada semua kepala daerah normatif saja, wajib menghadirkan wajah partai yang melayani, suka dan duka selalu bersama rakyat, menunaikan tanggung jawab dan amanah rakyat. Memang sekarang zamannya politisi muda berkiprah untuk membangun reputasi. Itu saja,” tuturnya.

Sementra itu, elit PDIP lainnya, Andreas Hugo Pareira menambahkan, saat ini Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang tegas dan tidak sekadar mencari popularitas. Gibran, kata dia, berusaha menghadirkannya.

“Hari-hari belakangan, memang negeri ini membutuhkan pemimpin yang mempunyai karakter tegas, tidak hanya sekedar untuk mencari popularitas, membangun pencitraan semu, tetapi setelah lima tahun, sepuluh tahun memimpin tidak terlihat hasilnya. Sikap tegas Gibran menurut saya adalah genuine karakter kepemimpinannya yang tegas. Hal yang terpenting dari sikap tegas tersebut menghasilkan berbagai perubahan yang bermanfaat untuk masyarakat,” terangnya.

Ia menyebut penilaian bentuk pencitraan Gibran merupakan hal yang relatif, apalagi di masa pandemi yang tengah berlangsung saat ini. “Ini tentu relatif, akan lebih fair menilainya ketika pemerintahan berjalan dengan start tahun anggaran baru sehingga disitu bisa terukur kinerjanya,” tandas Andreas.

Share: Gibran Pecat Bawahan Dinilai Pencitraan, Ini Respon Politikus PDIP