Isu Terkini

Tarif Parkir Kendaraan Bermotor Jakarta Akan Dinaikan, Solusi Tepat Atasi Kemacetan?

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Jakarta jelas bukan kota yang paling nyaman buat mengemudikan kendaraan bermotor. Terlebih, kalau kalian menggunakan mobil sebagai kendaraan sehari-hari. Bahkan di jam-jam yang diperkirakan sepi, seperti jam 6 pagi atau jam 11 malam, masih banyak jalan di Jakarta yang mengalami kemacetan. Pemerintah bukannya tidak pernah berusaha mencari alternatif. Transjakarta, yang kini memiliki 125 pilihan rute, tentu menjadi alternatif utama dari pemerintah daerah untuk mengatasi macetnya Jakarta. Selain menyediakan transportasi umum yang memadai, pemerintah pun memberlakukan aturan-aturan pembatasan seperti ganjil-genap di ruas-ruas tertentu. Hasilnya? Berkurang sih, tapi belum begitu signifikan untuk benar-benar mengatasi kemacetan Jakarta.

Baca Juga: Buruknya Kualitas Udara Jakarta dan Bahaya yang Bisa Ditimbulkan

Solusi terbaru dari pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan ini adalah dengan menaikkan tarif parkir. Seperti yang diketahui, tarif parkir di Jakarta saat ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2017. Berdasarkan aturan tersebut, variasi harga parkir untuk mobil dan motor diatur sedemikian rupa, berdasarkan lokasi dan golongan kendaraan. Secara umum, harga parkir untuk mobil berada di kisaran Rp3 ribu per jam sampai Rp12 ribu per jam, dan motor berada di kisaran Rp2 ribu hingga Rp6 ribu per jam. Nantinya, akan ada kenaikkan dari kisaran harga ini, meskipun belum diketahui di kisaran berapa angka tarif parkir yang baru di tahun 2019 nanti.

Naikkan Tarif Setelah MRT Beroperasi

Selain untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, naiknya tarif parkir ini juga dipengaruhi oleh beroperasinya MRT Jakarta. Proyek MRT ini diprediksi akan rampung dan bisa digunakan untuk umum per Maret 2019. Dengan begitu, tarif parkir di Jakarta, terutama di ruas jalan Sudirman-MH Thamrin, akan naik di sekitar bulan Maret 2019 tersebut. Harapannya tentu dengan adanya MRT Jakarta, para pekerja di kawasan Sudirman-Thamrin dapat beralih dari kendaraan pribadi ke MRT Jakarta. Hal ini sendiri dikonfirmasi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ketika ditemui media di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 7 Desember 2018 yang lalu. Anies mengatakan bahwa, “Tidak fair, kita tidak ingin bertindak tidak adil kepada warga Jakarta yang bekerja di Jalan Sudirman kalau kendaraan umum massalnya belum tersedia.”

Baca Juga: Skybridge Tanah Abang: Kebijakan Tepat Pemda DKI?

Sebuah Solusi yang Tepat untuk Saat Ini?

Sebenarnya, fakta bahwa pemerintah DKI Jakarta sedang begitu gencar membenahi trotoar dan meningkatkan kualitas kendaraan umum adalah bukti bahwa pemerintah daerah DKI Jakarta saat ini menunjukkan keseriusan dalam membangun Jakarta yang lebih nyaman untuk para pengguna kendaraan umum. Meski begitu, menaikkan tarif parkir belum menjadi solusi yang tepat jika ingin memindahkan para pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum dan mengurangi kemacetan Jakarta. Mengapa? Kecuali menaikkan tarif parkir hingga Rp50 ribu per jam, nampaknya pengguna kendaraan pribadi akan tetap menggunakan kendaraan pribadinya. Opsi-opsi lain seperti naik Commuter Line, Transjakarta, atau menggunakan ojek daring, masih belum dapat menggantikan kenyamanan menggunakan kendaraan pribadi. Jadi, kalau naiknya masih sebatas di kisaran Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per jam saja, nampaknya masyarakat tidak akan bermasalah dengan hal tersebut. Mungkin akan mengurangi, namun tidak signifikan sampai dapat mengurangi jumlah kemacetan di Jakarta secara signifikan. Sampai saat ini sendiri, belum ada tarif yang secara spesifik disebut oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Baca Juga: Jakarta Uji Coba Tanam Eceng Gondok, Amerika Serikat Malahan Bermasalah dengan Tanaman Ini

Lalu, apa solusi yang tepat? Ya tentu adalah terus memperbaiki kinerja transportasi umum dan kualitas trotoar di Jakarta. Meskipun sudah dibenahi, masih banyak sekali ruas-ruas di Jakarta yang kualitas trotoarnya masih begitu buruk. Bahkan, masih banyak ruas yang belum ada trotoarnya sama sekali. Hal ini perlu menjadi catatan bahwa Jakarta yang begitu luas ternyata masih membutuhkan transportasi umum yang lebih baik lagi. Jika nanti transportasi umum dan kualitas trotoar sudah begitu nyaman, tanpa harus menaikkan tarif parkir pun, warga Jakarta pasti akan pindah ke transportasi umum dengan sendirinya.

Share: Tarif Parkir Kendaraan Bermotor Jakarta Akan Dinaikan, Solusi Tepat Atasi Kemacetan?