Politik

Sambangi KPK di Tengah Hujan, Prasetyo Edi Serahkan Sebundel Dokumen Formula E

Thomas — Asumsi.co

featured image
Instagram@prasetyoedimarsudi

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen dan memberikan keterangan soal balap mobil listrik Formula E.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadi, Prasetyo mendatangi Gedung KPK saat hujan deras mengguyur Jakarta.

“Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E,” kata Prasetyo melalui akun Instagram @prasetyoedimarsudi di Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Dokumen yang diserahkan: Ditambahkan Prasetyo Edi, kedatangannya ke KPK untuk menyerahkan satu bundel dokumen yang sudah di persiapkan mulai dari KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara), RAPBD hingga APBD.

“Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan,” tambahnya.

Commitment fee: Prasetyo juga menyampaikan apa yang ia ketahui dalam proses penganggaran mulai dari usulan, pembahasan, hingga pengesahan anggaran. Salah satunya terkait pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

“Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Prasetyo Edi mempertanyakan pembayaran biaya komitmen atau commitment fee sebesar Rp560 miliar untuk Formula E, padahal Perda belum disahkan.

Anies dituding tebang pilih: Menurut Prasetyo, Anies telah menerbitkan Instruksi Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk meminjam uang kepada Bank DKI. Padahal ada ribuan pagu anggaran yang harus dieksekusi sebagai perintah dari APBD, termasuk menormalisasi sungai dalam penanganan banjir Jakarta yakni pada APBD Perubahan tahun 2019.

Prasetyo Edi meminta Anies tidak “tebang pilih” dalam melaksanakan perintah Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2019.

“Tapi faktanya gubernur tidak melaksanakan perintah Perda tersebut dan tidak mau melaksanakan pembebasan lahan. Gubernur takut disebut tukang gusur,” ucap Prasetyo.

Baca Juga:

Antara Formula E dan Normalisasi Sungai, Anies Dianggap Tebang Pilih

Prasetyo Edi: Anies Bohongi Publik, Cuma Bagus Kata-Kata

Ditanya Tunjangan Anies, Prasetyo Edi Nilai Jawaban Sekda DKI Seperti Anak Kecil

Share: Sambangi KPK di Tengah Hujan, Prasetyo Edi Serahkan Sebundel Dokumen Formula E