Politik

Ditanya Tunjangan Anies, Prasetyo Edi Nilai Jawaban Sekda DKI Seperti Anak Kecil

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku kecewa dengan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali. Pasalnya, saat ditanya soal tunjangan yang didapat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Marullah dituding tidak transparan.

Penjelasan soal besaran tunjangan operasional gubernur DKI itu menjadi bagian rapat Badan Anggaran (Banggar) yang membahas evaluasi Kementerian Dalam Negeri soal Rancangan Perda APBD DKI Jakarta tahun 2022.

Kronologi kejadian: Pada Rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Kamis (13/1/2022) Marullah tidak memaparkan rincian tunjangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sesuai permintaan anggota dewan.

“Jadi, angkanya memang persentase sesuai PP, bunyinya seperti itu. Jadi ‘amount’-nya tergantung PAD,” kata Marullah Matali dikutip dari Antara.

Marullah hanya menyebut persentase biaya penunjang operasional gubernur DKI sebesar maksimal 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2020.

Pasal 9 ayat 1 huruf F dalam PP 109/2020 disebutkan biaya operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi ditetapkan berdasarkan klasifikasi PAD di atas Rp500 miliar paling rendah Rp1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,15 persen.

Interupsi: Setelah pernyataan Marullah, anggota DPRD DKI Gembong Warsono meminta Marullah memberikan gambaran realisasi tahun sebelumnya yang besaran PAD-nya tidak terlalu jauh dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun kemarin berapa sih kan pergeserannya (PAD) tidak terlalu jauh. Itu saja sebetulnya, gampang. Kalau kemarin alokasi anggaran untuk operasional gubernur sebesar ini. Itu saja sebetulnya,” ucap Gembong ketika melakukan interupsi.

Dituding tidak transparan: Dalam rapat itu juga, Ketua DPRD DKI yang juga Ketua Badan Anggaran Prasetyo Edi Marsudi meminta agar tidak ada yang ditutupi dan harus transparan.

“Ini kayak anak kecil, jawabannya kok kayak ditutupi, kenapa sih pak? Ini sudah saatnya kita transparansi. Jadi, masyarakat bisa melihat dan menilai,” ucap Ketua DPRD DKI.

Diminta jawaban tertulis: Lantaran Sekda DKI tidak memberikan jawaban secara lisan, Prasetyo Edi meminta Marullah memberikan jawaban tertulis dan tertutup soal rincian tunjangan operasional Gubernur DKI mulai periode 2018-2020 pada Jumat (14/1) kepada DPRD DKI.

“Kalau memang tidak berani secara transparan dan akuntabel di sini pak, buat besok surat kepada saya, jawaban, tertutup dan sejelas-jelasnya,” ucapnya.

Baca Juga:

Nama Ahok Masuk Pembahasan Internal PDIP Bakal Cagub DKI 2024

Diprotes Soal UMP, Wagub DKI Minta Pengusaha Taat Aturan

Jalanan Rusak Makin Banyak, DPRD Kritik Anies

Share: Ditanya Tunjangan Anies, Prasetyo Edi Nilai Jawaban Sekda DKI Seperti Anak Kecil