Isu Terkini

Jalanan Rusak Makin Banyak, DPRD Kritik Anies

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dikritik soal jalanan rusak di sejumlah wilayah Jakarta. Anggota DPRD, Hardiyanto Kenneth, menyoroti masih banyak jalan rusak akibat dampak banjir sejak awal 2021.

Kenneth melihat sebagian di antara titik jalan ada yang rusak karena umur jalan sudah terlalu lama. Sehingga, jika hanya tambal sulam biasanya tidak akan bertahan lama dan sebagai solusinya harus dibuat baru.

“Jalan rusak di Jakarta sudah tidak mendapatkan perhatian khusus, dan menurut temuan saya Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan perbaikan hanya dengan tambal sulam saja. Saya mengharapkan untuk jalan yang sudah parah kondisinya, harus dibangun ulang,” kata Kenneth seperti dilansir Antara.

Teguran Untuk Anies: Berangkat dari peristiwa tersebut, Anies diminta jangan hanya fokus untuk mega proyek saja. Namun, Anies harus  memprioritaskan perbaikan jalan di ibukota dan tidak hanya difokuskan di jalan protokol saja, lantaran dapat terjadi di jalanan seperti jalan kampung.

“Gubernur Anies di tahun akhir jabatannya ini, jangan hanya fokus seperti pada Formula E dan pembangunan stadion saja, tetapi kerusakan jalan juga perlu mendapatkan perhatian khusus dan harus dijadikan prioritas. Semua Warga DKI Jakarta berhak merasakan jalanan mulus tanpa adanya kerusakan apalagi lobang yang dapat membahayakan nyawa,” ucap Kenneth.

Anggaran: Menurutnya, Dinas Bina Marga sanggup melakukan perbaikan tersebut. Terutama, mereka telah mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp16,6 miliar dari KUPA-PPAS 2021 untuk perbaikan jalan rusak di Jakarta.

“Dengan anggaran besar seperti itu, seharusnya sudah tidak ada lagi aduan warga soal jalan rusak dan berlubang di Jakarta. Karena sudah banyak sekali pengguna jalan yang menjadi korban akibat jalan rusak ini, dari luka-luka hingga menyebabkan meninggal dunia akibat kecelakaan karena jalan berlubang,” lanjutnya.

Bisa Langsung Diperbaiki: Apalagi, sempat ada laporan dari masyarakat yang mengalami kecelakaan di Jembatan Layang Grogol tepatnya di depan Universitas Trisakti akibat dari kondisi jalan yang rusak dan berlubang. Secara bersamaan, ia segera menghubungi Kepala Bidang Jembatan dan Jalan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, mereka mengirim Kasatpel bina marga beserta satgas di wilayah untuk mendampingi Kenneth. Di sana seluruh pihak terlibat mengecek, alhasil bisa langsung diperbaiki Jembatan layang yang rusak tersebut.

“Setelah sampai di lokasi memang saya menemukan banyak sekali lubang, dan jalan bergelombang ditambah lagi hujan gerimis sehingga mengakibatkan jalan ini semakin berbahaya bagi pengendara jalan yang akan melintasi lokasi ini, kemudian saya meminta kepada bidang jalan dan jembatan Dinas Bina Marga Provinsi DKI supaya bisa segera menindak lanjuti permasalahan ini serta bisa langsung memperbaiki jalan rusak tersebut,” tutur Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu.

Diatur UU: Teguran ini juga tertuang dalam aturan Pasal 24 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 22 tahun 2009 yang mengamanatkan Penyelenggara Jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas.

Sementara ayat (2) mengatakan dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan Jalan yang rusak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas

“Saya menilai rata-rata pembangunan konstruksi jalan di Provinsi DKI Jakarta antara proses perencanaan sangat berbeda dengan realita hasil dari pekerjaannya. Kerap kali yang direncanakan bagus, namun ketika pembangunan tidak sesuai. Jadi konstruksi jalannya tidak memenuhi syarat, asal jadi, makanya dilakukan tambal sulam. Perencanaan dan pembangunannya harus sinkron, tidak asal bangun asal jadi dan tergesa-gesa,” tegas Kenneth.

Baca Juga

Share: Jalanan Rusak Makin Banyak, DPRD Kritik Anies