Politik

Ibu Kota Pindah, Kesiapan Migrasi Partai Politik Dipertanyakan

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Antara

Pemindahan ibukota negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur membuka diskusi soal terjadinya migrasi kekuatan politik nasional. Kesiapan migrasi partai politik pun dipertanyakan.

Mesti Pindah Kantor DPP

Yang pasti, dengan adanya IKN baru ini, maka seluruh dewan pimpinan pusat (DPP) partai politik diprediksi juga akan memindahkan kantornya dari Jakarta ke Nusantara. Hal ini diamini oleh Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Menurutnya, seluruh kantor DPP partai politik harus dipindahkan, saat Nusantara sudah siap menggantikan Jakarta sebagai ibukota Indonesia. Hal ini diatur dalam Pasal 19 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang menyebutkan kepengurusan partai politik tingkat pusat berkedudukan di ibukota negara.

“Undang-undang Partai Politik memang aturannya itu DPP parpol harus berlokasi di ibukota negara. Termasuk PKS nanti juga akan memindahkan DPP,” kata Mardani kepada Asumsi.co melalui sambungan telepon, Senin (24/1/2022).

Ia mengatakan, seluruh politikus partai politik mau tidak mau tentu harus siap beradaptasi dengan ibukota baru ini saat nantinya pusat pemerintahan sudah efektif berjalan di sana.

“Tentu harus siap. Kan, sudah keluar Undang-undang IKN baru kemarin. Tinggal sekarang, kita masih menunggu detail tentang peraturan pemerintahnya apakah DPP parpol itu termasuk gelombang pertama, kedua, atau ketiga yang dilakukan pemindahan lokasi dari Jakarta ke sana,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menimpali pemindahan kantor DPP seluruh partai politik ke Nusantara memang menjadi konsekuensi dari perubahan ibukota negara.

“Itu adalah konsekuensi, suka tidak suka dan senang tidak senang. Bagaimana pun itu akan menjadi pusat politik dan pemerintahan di sana,” kata Ujang saat dihubungi terpisah.

Episentrum Politik

Sementara itu, Mardani menyebutkan belum tentu kekuatan partai politik di Nusantara secara otomatis bakal berpengaruh sebagai penggerak perpolitikan nasional.

Menurutnya, persepsi masyarakat masih sangat mungkin menjadikan pejabat atau tokoh-tokoh politik seperti gubernur, wali kota atau politikus yang masih ada di Jakarta memegang pengaruh yang lebih besar sebagai referensi perpolitikan tanah air.

“Jadi, sebetulnya sangat tergantung pada kemajuannya (Nusantara). Misalnya kalau kemajuannya lambat, banyak masalah, maka episentrum politiknya tetap di Jakarta. Kalau pandangan saya, sampai 2024 (penggerak politik nasional) masih di Jakarta. Sampai pemilihan presiden nanti,” imbuhnya.

Sementara itu, Mardani tak menampik soal posisi pemilihan gubernur DKI Jakarta yang selama ini sangat signifikan terhadap keberlangsungan pemilihan presiden nantinya bisa digantikan oleh figur kepala otorita di Nusantara.

“Kalau prinsipnya, siapa pun yang punya prestasi, punya panggung, popularitas, dan elektabilitas tentu memiliki peluang untuk melenggang di kontestasi pilpres. Jadi tergantung pribadinya,” ucapnya.

Sosok Kepala Otorita

Terkait peluang sosok kepala otorita Nusantara untuk mengambil panggung politik nasional dengan berkompetisi di pemilihan presiden, Ujang menilai peluangnya amatlah tipis.

Sebab, sosok kepala otorita yang dipilih langsung oleh presiden tanpa adanya pilkada inilah yang membuat figurnya bakal sulit diterima masyarakat untuk melenggang di panggung demokrasi sebesar pilpres.

“Kepala otorita ini kan, hakikatnya hanya fungsi administrasi meski posisi jabatannya setingkat menteri. Kelihatannya terkait pilpres tidak akan begitu punya peluang karena publik sudah mengetahui kalau dia adalah orangnya presiden,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ujang meragukan kesiapan para aktor politik untuk beradaptasi di Nusantara. Sebab, mereka bisa merasa kebingungan untuk membangun kekuatan politik baru di sana karena merasakan perbedaan atmosfer ibukota yang selama ini dikenal di Jakarta.

“Inilah yang agaknya bikin mereka kebingungan karena biasanya nyaman di Jakarta, sekarang harus adaptasi dengan kawasan perhutanan, di daerah perkampungan. Ini akan menjadi persoalan tersendiri bagi ketum-ketum partai,” tandasnya. (zal)

Baca Juga:

Kementerian PUPR Akan Bangun Tol Bawah Air di IKN

Menimbang Sisi Positif dan Negatif Pembangunan IKN Baru Pakai APBN

Eks Caleg Hina IKN Baru, PKS: Tak Wakili Kami

Share: Ibu Kota Pindah, Kesiapan Migrasi Partai Politik Dipertanyakan