General

Pemkab Bogor Tertibkan 2.629 Kasus Maksiat Termasuk Prostitusi

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyatakan ada 2.629 kasus maksiat yang ditertibkan sepanjang tahun 2021.

Kasus maksiat terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Prostitusi hingga pesta miras: Bupati Bogor, Jawa Barat Ade Yasin mengatakan kasus kemaksiatan yang ditertibkan sepanjang 2021 berupa prostitusi hingga pesta minuman keras.

“Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan memberantas kemaksiatan, seperti prostitusi, pesta miras, dan narkoba, Pemerintah Kabupaten Bogor menggencarkan Program Nobat,” kata Ade Yasin, dikutip dari Antara, Rabu (12/1/2022).

Setiap kegiatan penertiban kegiatan maksiat dilakukan oleh Satpol PP Pemkab Bogor.

Kasus maksiat meroket: Penertiban kegiatan maksiat yang dilakukan berdasar pada Program Nongol Babat (Nobat) terus meningkat dari tahun ke tahun. 

Selama tahun 2019 ada 1.644 kasus dan tahun 2020 meningkat hingga 1.784 kasus. 

Terapkan Visi beradab: Semua itu dilakukan sebagai bagian dari Karsa Bogor Berkeadaban, yakni satu dari lima visi Pemkab Bogor yang disebut sebagai Pancakarsa. 

Karsa Bogor Berkeadaban adalah program yang mengupayakan peningkatan kesalehan sosial masyarakat Kabupaten Bogor. Program tersebut diterapkan dalam program-program keumatan dan sosial kemasyarakatan. (alg)

Baca juga:

Holywings Dilarang Buka di Bogor Jika Jual Miras dan Berkonsep Klab Malam

Pemkab Garut Bentuk Satgas Khusus Tangkal Kelompok NII

Menghilang 17 Bulan, Bocah 9 Tahun Ditemukan Brimob di Sirkuit Mandalika

Share: Pemkab Bogor Tertibkan 2.629 Kasus Maksiat Termasuk Prostitusi