Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat ingin menangkal penyebaran paham radikal yang meresahkan masyarakat.
Salah satu yang menyebarkan paham itu adalah kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Bentuk satgas khusus: Bupati Garut Rudy Gunawan membentuk Satgas Anti-intoleransi untuk menangkal penyebaran paham radikal di wilayahnya.
Rudy ingin menghentikan keresahan masyarakat akibat penyebaran paham radikal seperti yang dilakukan kelompok NII.
“Jadi masalah NII, kami sudah membentuk Satgas Anti-intoleransi,” kata Rudy mengutip Antara.
Bersama BNPT: Rudy mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal di Garut.
Nantinya, Satgas Anti-intoleransi bakal berkoordinasi dengan BNPT.
“Untuk NII ini kita telah menggunakan satu sistem, bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang kita memberikan pengarahan kepada semua unsur termasuk ke tingkat RT/RW,” katanya.
Tugas satgas: Satgas Anti-intoleransi Garut akan menampung semua laporan yang masuk lalu mendalaminya. Masyarakat yang diduga mengikuti kegiatan berpaham radikal atau menyimpang dari Pancasila bakal diberikan edukasi.
Satgas bakal mengutamakan persuasi dan edukasi agar kalangan yang sebelumnya memiliki pemikiran menyimpang dapat kembali ke jalan yang benar.
“Pemda Garut terus melakukan upaya edukatif terhadap mereka supaya kembali ke jalan lurus,” kata Rudy.
NII di Garut: Pada Oktober 2021 lalu, ada 59 warga Garut yang berbaiat setia kepada NII. Sebagian besar adalah kalangan remaja. Ada pula orang tua dan anak-anak.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, menyebut NII itu merupakan penerus ajaran Bakar Misbah yang merupakan petinggi NII di Garut di masa silam. (alg)
Baca juga:
Sepanjang 2021, 119 Narapidana Terorisme Nyatakan Ikrar Setia ke NKRI
364 Teroris Ditangkap Sepanjang 2021, Tak Termasuk KKB Papua
Anggota MUI Terlibat Kasus Terorisme: Sinyal Ancaman Strategi Kamuflase