Isu Terkini

Rekam Jejak Wakil Jaksa Agung Baru Sunarta, Pernah Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO- Tim humas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung. Penunjukkan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA/2021 tertanggal 31 Desember 2021.

Gantikan Arimuladi: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjuntak mengatakan, melalui jabatan baru ini Sunarta bakal menggantikan Setia Untung Arimuladi yang memasuki masa pensiun per 1 Januari 2022.

“Surat keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” kata Leonard seperti  dikutip dari Antara, Kamis (6/1/2022).

Di dalam surat keputusan tersebut, Jokowi memutuskan dan memberhentikan dengan hormat jabatan Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung.

Perombakan struktur: Dengan adanya pergantian wakil jaksa agung ini, juga terjadi perombakan di struktur Kejaksaan Agung. Posisi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) bakal diisi Amir Yanto.

Adapun Amir sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Sementara Amir Ali Mukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus akan menggantikan Amir.

Berikutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Adriansyah, ditunjuk menggantikan Mukartono. Ardiansyah sebelumnya diketahui menjabat Direktur Penyidikan bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, kemudian dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.

“Menindaklanjuti SK tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan melantik keempat pejabat teras Kejaksaan Agung itu pada Senin, 10 Januari mendatang,” kata Leonard.

Siapa Sunarta: Sunarta diketahui menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan sejak tahun 2019. Mengutip Tempo, pria kelahiran 12 Juni 1964 ini berasal dari keluarga petani.

Rekam jejaknya bekerja di kejaksaan diawali sebagai calon pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Negeri Subang pada 1991. Dirinya dipercaya menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Singkawang usai lulus pendidikan jaksa.

Saat bertugas di sana, ia pernah menangani kasus kerusuhan Sambas. Selepas itu, Sunarta mengisi jabatan Kasi Wilayah II Direktorat Upaya hukum dan eksekusi JAMPidsus.

Sunarta lalu mendapatkan kepercayaan untuk menyidik hingga menyidangkan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Selanjutnya, Sunarya menerima promosi karier sebagai Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu.  Dirinya menangani kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin pada tahun 2011.

Eksekusi mati terpidana narkoba: Di tahun 2014, Sunarta menjabat sebagai Koordinator Pidum Kejaksaan Agung pada 2014 dan menangani eksekusi mati di Lapas Nusakambangan.

Saat itu, ia mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkotika. Para terpidana mati yang dieksekusi antara lain Marco Archer Cardoso Moreira, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, Daniel Enemuo, dan Tran Thi Bich Hanh.

Dinilai mampu menjalankan tugas mengeksekusi mati terpidana kasus narkotika, ia dipromosikan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan kariernya berlanjut sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Karier cemerlang: Di tahun 2018, Sunarta menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kemudian tahun 2019 dirinya diangkat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Bidang Intelijen.

Kariernya kian cemerlang di tahun 2020, saat dirinya mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dan ditunjuk Jaksa Agung, ST Burhanuddin sebagai Jamintel.

Sunarta diketahui juga pernah meraih penghargaan Badan Peneliti Independen (BPI) Award dalam kepuasan pelayanan publik dan integritas penanganan korupsi. Penghargaan ini diraihnya karena dianggap memiliki kinerja baik dalam menjalankan tugas, serta sebagai individu. (zal)

Baca Juga:

Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia

Jenderal TNI Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi oleh Kejagung

Jaksa Agung: Pidana Mati untuk Koruptor Perlu Dikaji sebagai Terobosan Hukum

Share: Rekam Jejak Wakil Jaksa Agung Baru Sunarta, Pernah Eksekusi Mati Terpidana Narkoba