TNI Angkatan Udara angkat suara soal anggotanya yang diduga terlibat dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Kapal yang dipakai untuk mengirim TKI ilegal itu tenggelam di perairan Malaysia. Sebanyak 11 orang meninggal dunia.
Laporan didalami: Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman secara serius terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam pengiriman TKI ilegal ke Malaysia.
“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas,” kata dia mengutip Antara.
Sanksi tegas: Jika hasil penelusuran dan pengembangan terbukti ada prajurit TNI AU yang terlibat, maka dipastikan bakal diberi sanksi tegas.
“Sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku bakal dikenakan,” ucap Indan.
Temuan BP2MI: Dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pengiriman TKI ilegal pertama kali diungkapkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Berdasarkan investigasi yang dilakukan, ada anggota TNI AU dan TNI AL yang diduga terlibat pengiriman TKI ilegal.
Kapal tenggelam: Investigasi itu dilakukan ketika mengusut kapal tenggelam di perairan Johor Baru, Malaysia beberapa waktu lalu.
Kapal tersebut berisi WNI yang bakal dipekerjakan. Namun, kapal tenggelam hingga 11 orang meninggal dunia. Belasan lainnya berhasil selamat.
Baca juga:
Anggota TNI Diduga Kirim TKI Ilegal Hingga Kapal Karam dan 11 Tewas
Alasan Mulan-Ahmad Dhani Bisa Diproses Hukum Pelanggaran Karantina