Pemerintah Berencana Hentikan Sementara Alokasi Anggaran Beasiswa LPDP

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
LPDP/Portal LPDP

Pemerintah berencana untuk menghentikan sementara pengalokasian dana pendidikan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Niatan itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy lantaran terdapat triliunan rupiah dana LPDP yang mengendap dan belum terpakai.

Muhadjir bilang, saat ini ada Rp150 triliun dana LPDP yang masih membeku dan belum digunakan.

“Tinggal kita tingkatkan efisiensinya. Sudah kita tinjau apa harus diteruskan LPDP itu dengan jumlah yang sudah hampir Rp150 triliun itu,” kata Muhadjir di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Selama ini pemerintah mengalokasikan 20 persen APBN untuk dana pendidikan. Dari jumlah itu, sebanyak Rp20 triliun dianggarkan untuk mendanai beasiswa LPDP.

“Tiap tahun dari 20 persen anggaran pendidikan itu disisihkan sekitar Rp20 triliun di dalam dana abadi. Sekarang numpuk sekitar Rp136 triliun. Kemarin dibahas apakah perlu ditambah lagi tiap tahun?” katanya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menerangkan, pemerintah berencana untuk mengalihkan alokasi dana LPDP guna kepentingan riset, beasiswa lain, serta peningkatan pendidikan perguruan tinggi. Di samping juga akan dialihkan guna pengembangan program vokasi. Mengingat rencana pemerintah untuk menyorit perkembangan pendidikan vokasi di Tanah Air.

“Kan kita juga fokus ke vokasi ya, periode pertama kan revitalisasi SMK sekarang naik ke Politeknik, kemudian S2 applied science akan fokus ke sana untuk siapkan angkatan kerja yang kompatibel dengan perkembangan dan perubahan lapangan kerja,” ujarnya.

Meskipun begitu, Muhadjir menegaskan, beasiswa LPDP akan tetap berjalan dan tidak berhenti. Hanya saja, operasionalnya sementara waktu akan menggunakan anggaran yang masih mengendap.

“Kan itu dana permanen, yang digunakan hanya manfaatnya, bunganya, hasil kelola anggaran yang itu. Sebetulnya sisa dari manfaat itu yang belum terserap untuk bisa dimasukkan juga buat dana abadi,” ujarnya.

Baca Juga:

Perusahaan Teknologi Jerman SAP Dilaporkan Suap Pejabat Indonesia, KKP hingga Kominfo Terseret

Junjung Kesetaraan, Ganjar-Mahfud Janjikan Hapus Aturan Batas Usia Pelamar Kerja

Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik

Share: Pemerintah Berencana Hentikan Sementara Alokasi Anggaran Beasiswa LPDP