Isu Terkini

Danpuspom AD: Tindakan Prajurit Penabrak Handi-Salsabila Tidak Berperikemanusiaan

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengaku geram dengan kasus tabrak lari yang melibatkan tiga prajurit TNI di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kasus ini menghilangkan nyama dari dua remaja, Handi (16) dan Salsabila (14).

Chandra mengatakan proses penyidikan tiga prajurit TNI dipusatkan di Puspom AD. Ditargetkan proses penyidikan terhadap tiga oknum TNI AD itu akan selesai dalam sepekan ini.

Sudah ditahan: Danpuspom AD mengungkap ketiga tersangka anggota TNI itu sudah dalam penahanan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Adapun ketiga oknum anggota TNI itu, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A.

Ketiganya terlibat dalam perkara tabrakan hingga pembuangan jenazah, dan perkara diharapkan bisa segera masuk ke peradilan militer.

“Jadi tadinya perkara itu ada di Pomdam III Siliwangi , dan Pomdam IV Diponegoro, dan Pomdam XIII Merdeka, namun saat ini sudah dipusatkan (di Puspom AD),” kata Chandra di kediaman korban di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (27/12/2021) dikutip dari Antara.

Tindakan tidak berperikemanusiaan: Menurut Chandra, Polisi Militer didukung kepolisian bakal melengkapi sejumlah alat bukti maupun keterangan saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh Polresta Bandung. Dia geram dengan kelakuan tiga prajurit tersebut.

“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, siapa yang menjadi otak di belakangnya untuk memberikan motivasi guna melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini,” katanya.

Dudung Minta Maaf: Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan proses hukum yang ditegakkan kepada tiga oknum anggota TNI tersebut akan tegas dan transparan.

Sebagai KSAD, atas nama institusi, Dudung menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Handi dan Salsabila yang menjadi korban atas peristiwa tersebut.

“Sudah saya sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD yang tidak bertanggung jawab,” kata Dudung.

Kasus Handi-Salsabila: Peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi dan Salsabila, serta tiga prajurit TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021. Bukannya menolong korban, ketiga prajurit justru membawa sepasang sejoli itu dan membuang jenazahnya ke sungai.

Para korban dilaporkan hilang secara misterius, dan baru ditemukan pada 11 Desember 2021 dimana jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah. Jenazah para korban lalu dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan.

Dalam laporan visum kepolisian, polisi menemukan fakta bahwa Salsabila kemungkinan besar meninggal dunia di lokasi kecelakaan, sedangkan Handi meninggal karena tenggelam akibat dibuang ke sungai.


Baca Juga:

Dudung Janji Pecat TNI Penabrak Handi-Salsabila Jika Terbukti Bersalah

Identitas Tiga Anggota TNI Penabrak Handi-Salsabila di Nagreg

Fakta-Fakta Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Libatkan Tiga Personel TNI

Share: Danpuspom AD: Tindakan Prajurit Penabrak Handi-Salsabila Tidak Berperikemanusiaan