Kasus kematian Handi dan Salsabila, remaja asal Garut, Jawa Barat menjadi perhatian publik akhir-akhir ini. Kedua korban mulanya dinyatakan hilang setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu (8/12).
Kepolisian telah melakukan pelimpahan kasus tersebut ke Pomdam TNI lantaran ketiga pelaku diketahui merupakan anggota TNI. Ketiga personel TNI tersebut kini dalam penahanan internal dan terancam pidana seumur hidup.
Berikut adalah beberapa fakta yang didapat oleh tim Asumsi, sebagai berikut:
Korban sempat dihilangkan: Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi pada Rabu (8/12) di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung. Korban sedang berboncengan motor yang kemudian mengalami tabrakan dengan sebuah mobil Panther berwarna hitam.
Kecelakan lalu lintas ini sebenarnya kecelakaan biasa, namun menjadi luar biasa ketika kedua korban menghilang. Warga menuturkan mulanya para pelaku menyampaikan akan membawa korban ke rumah sakit. Setelah keluarga mencoba mencari korban di sejumlah rumah sakit dan klinik, namun tidak menemukan keduanya.
Identitas pelaku terekam video amatir warga: Dalam video amatir tersebut, Ketiga pelaku terlihat berbadan tegap dan berambut cepak. Dua orang menggunakan baju hitam dan satu lainnya berkaus putih. Ketiganya keluar dari mobil dan mengevakuasi korban ke dalam mobil untuk dibawa ke rumah sakit.
Ditemukan tewas di sungai Serayu Jateng: Setelah satu minggu dinyatakan menghilang, polisi menyatakan kedua korban ditemukan sudah tak bernyawa di aliran sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah. Jasad kedua korban ditemukan di tempat yang berbeda namun masih dalam aliran sungai yang sama.
Kepolisian seketika melakukan identifikasi dan mendapatkan adanya keterkaitan dua mayat ini dengan peristiwa hilangnya korban kecelakaan lalu lintas pada 8 desember lalu.
Berdasarkan hasil visum kepolisian, polisi menemukan fakta bahwa Salsabila kemungkinan besar meninggal dunia di lokasi kecelakaan, sedangkan Handi meninggal karena tenggelam akibat dibuang ke sungai.
Pelaku personel TNI AD: Dalang kematian dua muda-mudi terkuak yaitu ada tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat di dalam kasus ini. Keterlibatan oknum TNI AD ini disampaikan oleh Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto.
“Memang kalau dilihat dari bukti permulaan dan petunjuk yang ada di TKP, diduga oknum TNI Angkatan Darat. Namun kita tetap harus menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Pomdam III/Siliwangi,” ujarnya.
ketiga oknum anggota TNI AD tersebut adalah Kolonel Infanteri dari Kodam Merdeka dan dua orang Kopral Dua dari kodam Diponegoro
Polisi limpahkan kasus ke Pomdam: Keterlibatan oknum TNI AD membuat Kepolisian Daerah Jawa Barat melimpahkan proses penyelidikan kasus kecelakaan ini kepada polisi militer Kodam III/Siliwangi dan Panglima Kodam III/Siliwangi juga telah memerintahkan Pomdam untuk melakukan penyelidikan secara intensif agar bisa segera mengungkap pelaku yang diduga menyebabkan korban tewas.
Mendapat perhatian panglima TNI Andika Perkasa: Dalam keterangannya, panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan agar pelaku yang diduga berasal dari oknum TNI AD diproses secara hukum. Bahkan pihak TNI juga memastikan jika ketiga anggotanya terancam mendapat sanksi pemecatan dan tuntutan maksimal sesuai Undang-Undang.
Baca juga:
Mahfud MD Tegaskan Negara Beri Perlindungan yang Sama untuk Semua Agama
Kasus Omicron Meningkat, Pemerintah Ingatkan Perayaan Nataru Tidak Berlebihan
Pemerintah Beri Remisi Natal 12.641 Narapidana, Negara Klaim Hemat Rp6,6 Miliar