Isu Terkini

Dudung Janji Pecat TNI Penabrak Handi-Salsabila Jika Terbukti Bersalah

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
. ANTARA/Mentari Dwi Gayati/aa.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman berjanji bakal memecat anggotanya yang menabrak lalu membuang jenazah dua warga.

Pemecatan dilakukan jika tiga anggota TNI terbukti bersalah dalam persidangan.

Pecat Jika Terbukti: Dudung mengatakan TNI AD menghormati proses dan supremasi hukum yang berjalan di pengadilan militer. Apabila tiga anggota TNI tersebut terbukti bersalah, Dudung berjanji bakal memecatnya.

“Masalah pemecatan, TNI Angkatan Darat akan menyesuaikan atas apa yang menjadi putusan dari Peradilan Militer,” kata Dudung.

“Apabila putusan Peradilan Militer disertai dengan pidana pemecatan, maka saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan,” tambahnya.

Lewat Batas Kemanusiaan: Dudung mengamini bahwa tindakan yang diduga dilakukan tiga anggotanya keji. Dia menyebutnya di luar batas kemanusiaan, sehingga laik dipecat jika terbukti bersalah.

“Menurut saya, ini layak (dipecat) karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan,” ucapnya.

Dudung mengatakan tiga anggota TNI yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A sudah ditahan di Pomdam Jaya setelah dialihkan dari satuan asalnya.

Minta Maaf: Dudung mengaku telah mengunjungi dua keluarga korban dan mengucapkan permohonan maaf.

Dudung mengaku juga sudah mengunjungi makam dua korban, yakni Handi dan Salsabila.

“Sudah saya sampaikan ke keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucap Dudung.

Kronologi: Kasus diawali dengan kecelakaan pada 8 Desember lalu di Nagreg, Kabupaten Bandung. Dua korban yang berboncengan sepeda motor ditabrak mobil berwarna hitam. 

Warga menuturkan mulanya para pelaku menyampaikan akan membawa korban ke rumah sakit. Setelah keluarga mencoba mencari korban di sejumlah rumah sakit dan klinik, namun tidak menemukan keduanya.

Setelah satu minggu dinyatakan menghilang, polisi menyatakan kedua korban ditemukan sudah tak bernyawa di aliran sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah. Jasad kedua korban ditemukan di tempat yang berbeda namun masih dalam aliran sungai yang sama. 

Pelaku Diduga TNI: Dalam video amatir warga, ketiga pelaku terlihat berbadan tegap dan berambut cepak. Diduga kuat anggota TNI.

Keterlibatan TNI AD lalu disampaikan oleh Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto. Mereka yang diduga sebagai pelaku antara lain Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A. (alg)

Baca juga: 

Identitas Tiga Anggota TNI Penabrak Handi-Salsabila di Nagreg

Fakta-Fakta Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Libatkan Tiga Personel TNI

Fakta dan Kronologi Kader PDIP Jadi Tersangka Penganiayaan Pelajar di Medan

Share: Dudung Janji Pecat TNI Penabrak Handi-Salsabila Jika Terbukti Bersalah