Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur mengamankan dua orang
saat sidang mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman dalam kasus dugaan terorisme
di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
Polisi mengamankan dua orang itu karena melakukan aktivitas
yang mencurigakan selama jalannya persidangan.
Keliling PN Jaktim: Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol
Erwin Kurniawan mengatakan kedua orang pria itu berinisial R dan Y.
Mereka diamankan karena petugas mencurigai keduanya keliling
PN Jaktim menggunakan mobil Nissan berpelat nomor B 1989 RFP. Tak hanya itu,
keduanya juga melakukan perekaman menggunakan ponsel.
“Ada sebuah mobil putih yang kemudian mengitari
pengadilan negeri sebanyak tiga kali dan melakukan rekaman Pengadilan Negeri
Jaktim dengan menggunakan handphone,” kata Erwin Kurniawan di Jakarta, dikutip dari Antara.
Diinterogasi: Erwin mengatakan bahwa petugas langsung
membawa kedua orang pria yang dicurigai itu ke dalam PN Jaktim untuk dilakukan
pemeriksaan mengenai maksud dan tujuannya.
Dia menambahkan tidak ditemukan barang mencurigakan, namun
kedua pria berikut mobil dan STNK kendaraan itu kini masih diamankan di
Mapolrestro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lanjutan.
“Kendaraan itu sedang diamankan di Polres Metro Jaktim
dan dua orang penumpang di dalamnya termasuk pengemudi kita sedang melakukan
interogasi awal tentang maksud dan tujuan,” ujar Erwin.
Selidiki Keduanya: Erwin menuturkan berdasarkan keterangan
sementara kedua pria yang diamankan itu berprofesi sebagai wiraswasta. Namun
hal ini masih dalam penyelidikan jajaran Polrestro Jakarta Timur.
“Nopol (kendaraan) juga akan kita cek apakah benar
peruntukannya. Masih didalami mereka belum banyak beri keterangan nanti kita ketahui
setelah pemeriksaan,” tutur Erwin.
Baca Juga: