Isu Terkini

Menag Khawatir Kasus Pemerkosaan Santriwati Seperti Fenomena Gunung Es

Admin — Asumsi.co

featured image
kemenag.go.id

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh ke semua lembaga pendidikan madrasah dan pesantren pasca mencuatnya kasus dugaan asusila di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat.

“Kita sedang melakukan investigasi ke semua lembaga pendidikan baik madrasah dan pesantren,” kata Menag seperti dilansir situs resmi Kementrian Agama.

“Yang kita khawatirkan ini adalah puncak gunung es. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing,” tambahnya,

“Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi,” ujar Gus Yaqut, sapaan Menag.

Masalah Bersama: Menurut Menag, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan salah seorang pimpinan pesantren di Bandung kini menjadi masalah bersama.

“Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual,  pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat,” tandas Menag

Cabut Izin: Kemenag sudah mencabut izin operasional pesantren Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru yang dipimpin oleh HW.

Kemenag juga memberikan afirmasi terhadap peserta didik dan korban. Mereka dipulangkan dari pesantren untuk dapat meneruskan pendidikannya, baik di madrasah, sekolah umum, atau Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah sesuai pilihannya.

Hukuman: Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyebut guru sekaligus pemilik pondok pesantren berinisial HW (36) terancam hukuman 20 tahun penjara akibat perbuatannya yang memerkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan.

Baca Juga

Share: Menag Khawatir Kasus Pemerkosaan Santriwati Seperti Fenomena Gunung Es