Kasus pencabulan oleh guru terhadap siswinya kembali terjadi. Kini di Kabupaten Tasimalaya, Jawa Barat dan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kepolisian tengah menyelediki kasus pencabulan tersebut. Laporan sudah masuk dan tengah diproses.
Pencabulan di Tasikmalaya: Diduga dilakukan oleh guru pesantren dan dilakukan bertahun-tahun.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya sudah mendapat laporan itu dan mengadukannya ke pihak kepolisian.
Mereka yang menjadi terlapor adalah guru sekaligus pengasuh di pondok pesantren tersebut.
Dua Korban Pencabulan: Berdasarkan data KPAI Tasikmalaya, siswi yang menjadi korban pencabulan lebih dari satu. Ada yang berusia 15 hingga 17 tahun.
Modus yang dilakukan pelaku adalah memberi perhatian kepada siswi yang sedang sakit. Saat istirahat di asrama, siswi diberi air, makanan dan doa lalu dicabuli pelaku.
Pencabulan di Cilacap: Terpisah, Polres Cilacap juga tengah menyelidiki dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur oleh guru agama di suatu sekolah.
Bermula dari laporan orang tua korban yang melapor ke Polres Cilacap pada 24 November lalu.
Korban 15 Siswi: Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menyatakan setidaknya 15 siswi telah dicabuli oleh pelaku berinisial M (51). Semuanya masih di jenjang sekolah dasar.
Mayoritas korban adalah siswi kelas 4 dan lima. Ada pula korban yang telah berusia 9 tahun.
Modus Nilai Bagus: Guru agama terduga pelaku pencabulan itu menjanjikan nilai pelajaran agama yang bagus kepada para siswinya.
Guru tersebut diduga lebih dari 10 kali melakukan pencabulan. Ada satu siswi yang dicabuli hingga 5 kali oleh pelaku. (Alg)
Baca juga: