Isu Terkini

Viral #BoikotJNE Gara-Gara Lowongan Kerja Wajib Muslim

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) ramai diperbincangkan oleh pengguna media sosial di Twitter. Hal ini disebabkan lowongan kerja sebagai kurir JNE, namun syaratnya diskriminatf dan mengandung isu suku, ras, agama, dan antara golongan (SARA).

Poster lamaran kerja: Netizen beramai-ramai mengusung tagar #BoikotJNE. Cuitan tersebut mencapai 2.400 tweet dan menjadi trending topic di Twitter.

Awal mulanya, cabang JNE Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah menyertakan poster lowongan kerja untuk posisi kurir motor. Cabang tersebut dinaungi oleh CV Bangun Banua Lestari.

Sontak netizen emosi dan mempertanyakan syarat tersebut. Beberapa pengguna Twitter salah satunya akun @pencerah__ mempertanyakan maksud dari syarat poin kedua di poster tersebut.

Cuitan yang diunggahnya sudah mencapai 216 komentar, 266 retweet, 490 like. Bahkan, akun @pencerah__ menandai beberapa kementerian serta Presiden Joko Widodo.

Respon Manajemen JNE: JNE memberikan klarifikasi terkait kegaduhan ini melalui akun resmi Instagram @jne_id. JNE menegaskan kejadian ini merupakan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), sebab perusahaan menerapkan nilai-nilai keberagaman dan perbedaan.

Perusahaan menegaskan pihak telah mengadakan aktivitas bagi para karyawan dengan latar belakang agama yang berbeda, yakni memberikan akses kegiatan keagamaan karyawan, apresiasi perjalanan ibadah bagi karyawan dengan masa kerja 10 tahun, pengiriman gratis kitab suci keagamaan, santunan ke berbagai panti asuhan bagi setiap penganut agama, serta memberikan konten Ibadah secara rutin pada Jumat dan Minggu di media sosial.

Tidak sesuai nilai perusahaan: VP of Marketing JNE Eri Palgunadi menilai kejadian ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai perusahaan yang menjunjung tinggi perbedaan latar budaya, agama, dan ras. JNE sendiri sudah hadir 31 tahun di Indonesia, didirikan dan dibangun oleh manajemen dan karyawan dari beragam latar belakang.

Pemberian sanksi tegas: Manajemen JNE langsung memberi sanksi tegas terhadap oknum karyawan yang terlibat dalam kasus ini. Sanksi itu berupa hubungan kerja sama dengan pihak mitra dan pemutusan hubungan kerja. (zal)

Baca Juga:

Share: Viral #BoikotJNE Gara-Gara Lowongan Kerja Wajib Muslim