Isu Terkini

Anggota DPR Termuda Batal Minta Ajudan Pribadi ke TNI AD

Thomas — Asumsi.co

featured image
Hillary Brigitta Lasut. Foto: Antara.

Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut menarik surat
permohonan alias batal meminta ajudan pribadi dari TNI Angkatan Darat.

Penarikan surat permohonan itu, dikonfirmasi oleh Kepala
Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna di Jakarta, Senin
(6/12/2021).

“Saudari Hillary Brigitta Lasut sudah menarik dan membatalkan
surat permohonannya melalui Surat Nomor: 125/S.E/DPR-RI/HBL/XII/2021 pada 3
Desember 2021,” ujar Tatang Subarna dikutip Antara,
Senin (6/12/2021).

Minta Maaf: Dalam
surat penarikan itu, Hillary juga meminta maaf kepada TNI AD .

“(Hillary) meminta maaf kepada pihak TNI AD atas ketidaknyamanan
ini,” kata Brigjen Tatang.

Hillary, salah satu anggota DPR termuda, pada bulan ini
membenarkan permintaan ajudan pribadi dari TNI AD, ke Kepala Staf TNI AD Jenderal
TNI Dudung Abdurachman.

Alasan minta ajudan:
Ia beralasan, ajudan pribadi itu dibutuhkan untuk menjaga dirinya dari potensi
ancaman-ancaman yang mungkin terjadi selama bekerja, dan melakukan kunjungan ke
daerah-daerah.

Permohonan Hillary kemudian viral di media sosial, dan
menuai respons beragam dari para penggunanya.

Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung minggu lalu
menyampaikan ke publik soal penolakan permohonan itu.

Tidak ada koordinasi:
Selain itu, Pimpinan Komisi I DPR RI Meutya Hafid pada minggu lalu, juga
mengatakan permohonan tersebut tidak melalui tahapan koordinasi dengan para
pihak, termasuk di antaranya Komisi I DPR RI.

Namun, Hillary kemudian menarik permohonan itu lewat surat
yang ditujukan ke Dudung.

“Berkaitan dengan surat permohonan kami sebelumnya dengan
Nomor Surat 121/S.E/DPR-RI/HBL/XI-2021 perihal permohonan penugasan anggota TNI
AD sebagai ajudan pribadi. Bersama dengan surat ini, kami menarik kembali surat
tersebut, dan sekaligus menyatakan pembatalan atas permohonan anggota TNI AD
sebagai ajudan pribadi,” kata Hillary dalam surat yang dilampirkan oleh Dinas
Penerangan TNI AD. (rfq)

Baca Juga:

Anggota DPR Termuda Minta Dikawal Khusus TNI

​KSAD Dudung: Massa 212 Tidak Dapatkan Izin untuk Melakukan Aksi

Andika Perkasa Pastikan Prajurit Terlibat Bentrok Diproses Hukum

Share: Anggota DPR Termuda Batal Minta Ajudan Pribadi ke TNI AD