Isu Terkini

Industri Transportasi Dinilai Tak Terdampak PPKM Level 3

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke Level 3, akan diterapkan di momen libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal itu dikhawatirkan memengaruhi pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah saat ini.

Dampak Berbagai Sektor

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun mengatakan, pengendalian kasus Covid-19 berkaitan erat dengan kinerja perbaikan ekonomi nasional.

Dalam keterangan pers virtualnya, Luhut menyatakan, keyakinan konsumen membaik saat kasus virus Corona menurun. Begitu pula dengan penjualan ritel yang berkaitan erat dengan kenaikan serta penurunan kasus.

Oleh sebab itu, Luhut meminta agar akhir tahun ini kinerja pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi mesti dijaga. “Realisasi kuartal ketiga lebih tinggi dari perkiraan awal. Pertumbuhan ekonomi hingga 3,1% pada kuartal ketiga,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menuturkan bahwa pembatasan sosial akan memberikan indikasi aktivitas ekonomi yang kembali sedikit terganggu, dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi.

“Di akhir tahun, momen Natal dan Tahun Baru dengan meningkatnya status PPKM, otomatis ekonomi akan berjalan lebih lambat. Ini akan berdampak ke berbagai sektor,” ujar Tauhid kepada Asumsi.co melalui sambungan telepon, Senin (6/12/2021).

Adapun sektor-sektor yang bakal terpengaruh peningkatan PPKM Level 3 akhir tahun ini, kata dia, antara lain perhotelan, restoran, transportasi, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjual produk makanan dan minuman.

“Khususnya transportasi, karena akan mengurangi perjalanan menggunakan transportasi umum. Kalau ekspor dan investasi swasta sebetulnya masih akan berjalan meskipun sedikit terhambat,” ucapnya.

Jauh dari Target

Meski demikian, Tauhid meyakini pertumbuhan ekonomi di kuartal keempat akan lebih baik dari kuartal ketiga. Pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga, lanjut dia, mencapai 3,5%.

“Sekarang saya yakin, pertumbuhan pasti akan lebih baik. Maka, berdasarkan kajian kami, kisaran pertumbuhannya sampai 4%,” ungkapnya.

Sedangkan Tauhid menyebutkan, akumulasi pertumbuhan ekonomi tahun 2021 diperkirakan mencapai 3,3%, dibandingkan 2020 yang mengalami minus pertumbuhan ekonomi.

Meski pertumbuhannya mencapai 3,3%, namun menurutnya, tetap masih jauh dari target pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi kita mencapai 4%.

“Cuma lebih baik lah dibandingkan tahun lalu, data BPS pertumbuhan ekonomi RI 2020 minus 2,07%,” terangnya.

Geser Waktu Libur

Sementara itu, Pengamat Transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono Wibowo mengaku, tak sependapat bahwa sektor transportasi akan terpukul akibat pengetatan PPKM pada akhir tahun.

Sebab, ia menilai saat ini masyarakat sudah lebih dini memanfaatkan jasa transportasi untuk bepergian sebelum momen Natal dan Tahun Baru. Hal ini menurutnya, bisa membuat pelaku industri transportasi sudah mengantongi kas untuk mengantisipasi sepinya penumpang.

“Kita sudah melihat ada tren mereka mulai memanfaatkan liburan sebelum tanggal 24 Desember 2021,” ujarnya saat dihubungi terpisah.

Ia menyebutkan, belakangan terlihat hotel dan tempat-tempat wisata seperti di Jogja, Bali, dan Pangandaran saat ini sudah dipenuhi pengunjung dari luar kota.

“Masyarakat jelas menggeser waktu liburan yang tadinya akhir tahun, dilakukan sekarang,” ucap Soni.

Soroti Pelaku Ekonomi

Konsekuensi dari hal ini, lanjut dia, akan terjadi penyebaran beban lalu lintas yang tadinya akan terkonsentrasi di libur Natal dan Tahun Baru, menjadi dimulai dari awal Desember.

“Jadi, menurut saya tidak akan terlalu berpengaruh signifikan karena yang mau keluar dan jalan-jalan sudah berangkat duluan. Pergeseran Momentum liburan ini membuat keuangan pelaku industri transportasi aman,” terangnya.

Ia justru menyoroti para pelaku ekonomi secara keseluruhan, yang tidak menganggap sepele kekhawatiran peningkatan kasus Covid-19 yang diiringi isu penyebaran varian Omnicorn.

Pelonggaran yang terjadi pada PPKM level 3 kali ini, mesti dijadikan momentum pembuktian bagi para pelaku ekonomi bahwa mereka bisa dipercaya tidak mengabaikan protokol kesehatan.

“Nah yang perlu diperhatikan, pelaku ekonomi harus menunjukkan kepada pemerintah kalau mereka bisa dipercaya. Artinya, mereka membuka kafe, resto, hotel, dan tempat wisata sambil tunjukkan mereka tetap peduli dengan prokes. Jangan diizinkan dibuka tapi malah mengabaikan prokes,” pungkasnya. (Rfq)

Baca Juga:

Hadapi Libur Nataru, Pemerintah Seragamkan Aturan PPKM di Seluruh Indonesia

Kemenag Rilis Panduan Ibadah Natal di Tengah PPKM Level 3

Daftar Jalan Tol Terapkan Ganjil Genap saat Natal-Tahun Baru

Share: Industri Transportasi Dinilai Tak Terdampak PPKM Level 3