Isu Terkini

Hasil Investigasi Komnas HAM: Terjadi Pelanggaran HAM Terhadap MS KPI

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Dyah Dwi

Komisi Nasional Hak Asasi manusia menyatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) gagal memberikan perlindungan kepada pegawai berinisial MS. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan ada sejumlah pelanggaran HAM yang dialami oleh MS selama bekerja di KPI.

Temuan investigasi: Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan pihaknya menduga MS mengalami pelecehan dan perundungan di lingkungan kerja KPI. Dia mengatakan hal itu terjadi lantaran KPI tidak memiliki regulasi internal terkait pencegahan, serta penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja.

“KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman, serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban,” ujar Beka dalam keterangan pers, Senin (29/11/2021).

Bentuk pelanggaran HAM: Beka memaparkan MS menerima candaan dan ejekan yang memuat kata-kata kasar, seksis, dan menyerang fisik. Dia mencontohkan seperti memaksa buka baju, mendorong bangku, dan memukul.

Pembiaran: Komnas HAM menyimpulkan perundungan pada MS melalui candaan dan ejekan telah menjadi kebiasaan antar-pegawai di KPI. Kemudian, Komnas HAM menduga peristiwa perundungan di lingkungan KPI juga dialami pegawai lain. 

“Tapi hanya dianggap humor, candaan, lelucon yang dianggap sebagai kedekatan antar-rekan kerja,” ucapnya.

Kesimpulan investigasi: Beka menyebutkan ada tiga kesimpulan terkait investigasi itu. Pertama, ada pelanggaran terkait hak atas rasa aman, bebas dari ancaman, kekerasan, dan perlakuan tidak layak.

“Akibatnya, MS merasa trauma, rendah diri dan berakibat pada kesehatan fisik korban, dan hubungan rumah tangga korban,” kata Beka.

Kedua, peristiwa yang dialami MS menunjukkan bahwa lingkungan kerja KPI tidak aman, intimidatif, dan tidak penuh penghormatan. Ketiga, MS menjadi stres dan trauma akibat perundungan dan pelecehan seksual.

“MS divonis menderita hiperkreasi lambung tahun 2017 dan post-traumatic stress disorder (PTSD) tahun 2019,” ujarnya.

Kasus: MS mengaku mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya di KPI sejak 2015. Dia telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi namun hingga kini belum ada kesimpulan.


Baca Juga:

Share: Hasil Investigasi Komnas HAM: Terjadi Pelanggaran HAM Terhadap MS KPI