Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai wacana pembubaran Majelis Ulama Indonesia dalah hal yang tidak rasional. Wacana yang muncul pasca-penangkapan salah satu anggotaa MUI terkait kasus terorisme itu, menurut Ma’ruf, tidak bisa diterima.
Pernyataan Ma’ruf tidak lepas dari posisinya di MUI sebagai Ketua Dewan Pertimbangan. Dia memandang, anggota MUI yang menjadi tersangka kasus terorisme itu adalah penyusup.
Ibarat tikus masuk ke rumah: Karena itu, Ma’ruf menganalogikan wacana pembubaran MUI itu dengan upaya menangani tikus yang menyusup masuk ke rumah.
“Namanya penyusupan, di mana-mana ada penyusupan. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar, tapi tikusnya itu (yang diberantas),” kata Ma’ruf, Selasa (23/11/2021).
Wacana pembubaran MUI muncul setelah polisi menersangkakan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah. Zain dan dua orang lainnya disangkakan kasus terorisme. Zain diduga membantu aktivitas jaringan teroris Jamaah Islamiyah.
Pasca peristiwa tersebut, MUI langsung memberhentikan Zain. Mamun, banyak orang mewacanakan pembubaran MUI. Hal ini disadari Ma’ruf Amin.
MUI berisi para tokoh: Ma’ruf menjelaskan, wacana tersebut tidak rasional karena MUI adalah organisasi kemasyarakatan keagamaan yang terdiri atas lebih dari 60 organisasi Islam. Dalam organisasi-organisasi tersebut, ada beragam cendekiawan dan ulama Islam.
Dalam aktivitasnya, Ma’ruf juga menyebut, MUI bermitra dengan pemerintah. MUI juga melayani masyarakat.
Sikap MUI terhadap terorisme: Ma’ruf juga mengisyaratkan komitemen MUI dalam menolak tindak terorisme. Dia mengatakan, MUI sudah sejak lama membuat fatwa bahwa tindakan terorisme adalah haram dan bukan termasuk jihad.
“Fatwa inilah yang kemudian dijadikan rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme, kata dia.
Baca Juga
Anggota MUI Terlibat Kasus Terorisme: Sinyal Ancaman Strategi Kamuflase
Mantan Pengurus MUI Terancam 15 Tahun Penjara Kasus Terorisme
Peran Ketum Partai Dakwah Hingga Anggota Komisi Fatwa MUI Dalam Jamaah Islamiyah