Teknologi

Indosat GIG Ditutup, Nasib dan Gaji Karyawan Menggantung

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Pixabay

Penutupan layanan internet rumahan dari Indosat, Indosat GIG, per 25 November 2021 berdampak bagi karyawannya. Diketahui, Indosat GIG harus tutup layanan dan usahanya karena putusan hukuman tahun 2014 yang memaksa mereka bayar denda Rp1,3 triliun.

Penutupan layanan ini menyusul adanya dugaan Indosat menyalahgunakan hak pemakaian frekuensi 3G yang diberikan pemerintah. Tahun 2014 Dirut Indosat M2, Indar Atmanto, dijatuhkan pidana penjara delapan tahun karena dianggap melanggar hukum dan merugikan negara.

Diminta Tenang

Ketua Serikat Pekerja IM2, Denny Saputra, mengungkapkan seluruh karyawan sudah mengetahui soal kasus dugaan penyalahgunaan hak pemakaian frekuensi ini sejak tahun 2014.

Namun, sejak kasus tersebut terungkap, pihak manajemen selalu meyakinkan seluruh karyawan untuk tetap tenang karena perusahaan masih bisa menjalankan operasionalnya dan mampu membayar gaji.

“Karyawan-karyawan selalu menanyakan dan konfirmasi setiap tahunnya ke manajemen terkait dengan kasus ini. Dalam perjalanannya, pihak manajemen terus menyampaikan kalau kami diminta bekerja seperti biasa, karena tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Bisnis tetap on going,” katanya kepada Asumsi.co, Minggu (21/11/2021).

Kantor Disegel

Hingga 5 November lalu, kata dia, seluruh karyawan masih bekerja seperti biasa dengan menerapkan sistem kerja dari rumah (work from home) dan sebagian bekerja di kantor (work from office), sebelum kantornya disegel.

Denny mengatakan, pada 9 November 2021 pihak manajemen menyampaikan ada upaya dari kejaksaan untuk melakukan eksekusi terhadap gedung perkantoran. Saat itu manajemen tetap berusaha meyakinkan para karyawan untuk tetap tenang dan masih bisa digaji.

“Kami lalu diminta untuk mengosongkan kantor dalam jangka waktu singkat. Tanggal 16 November kantor harus disegel dan kami diperintahkan mengosongkan kantor,” ucapnya.

Nasib dan Gaji

Denny menerangkan, mulai tanggal 16 November, seluruh karyawan akhirnya bekerja dari rumah secara total bahkan kegiatan operasional mulai dikurangi. Beberapa hari kemudian, manajemen IM2 lalu menyampaikan seluruh layanannya dinonaktifkan.

Terkini, ia menyampaikan pihak manajemen belum bisa memastikan gaji dan hak-hak lain yang melekat pada karyawan usai dilakukan penyegelan kantor. Sebab, secara teknis saat ini perusahaan sudah tidak memiliki dana yang bisa digunakan untuk menggaji karyawan.

“Alasannya seluruh dana sudah dibekukan oleh Kejaksaan Agung. Jadi yang terbaru, manajemen belum bisa memastikan kepastian gaji kami di bulan ini. Soalnya untuk bulan November kami masih memiliki hak gaji, tapi menggantung,” imbuhnya.

Sedangkan untuk gaji bulan Desember, Denny mengatakan perusahaan memastikan sudah tidak bisa lagi membayarkan. “Gaji Desember dipastikan tidak bisa dibayarkan. Kami juga belum diberikan kepastian pesangon. Tentu ini menyesakan,” pungkasnya.

Baca Juga

Share: Indosat GIG Ditutup, Nasib dan Gaji Karyawan Menggantung